BOLASPORT.COM - Manajemen Madura United menyambut positif surat keputusan (SK) PSSI tentang penundaan Liga 1 2020.
Dalam surat bertandatangan Ketum PSSI, Mochamad Iriawan itu, disebutkan sejumlah poin perihal kelanjutan kompetisi pada Februari 2021.
Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Zia Ul Haq, mengatakan pihaknya bakal segara melakukan berbagai tindakan sesuai arahan SK tersebut.
Baca Juga: Perbaiki Kondisi Mental, Bek PSS Sleman Rutin Ikuti Fun Game
Terutama masalah hak dan kewajiban klub kepada pemain, pelatih, serta ofisial selama masa penangguhan kompetisi.
Dijelaskan pada poin keempat bahwa pembayaran gaji mulai bulan Oktober sampai Desember ditetapkan maksimal 25 persen dari nilai kontrak dalam perjanjian kerja.
"Terhadap pertanyaan bagaimana tanggapan pada item persentase gaji, klub menerima dan menghormati surat tersebut berdasarkan hasil pertemuan klub-klub dengan PSSI beberapa waktu lalu di Yogya," kata Zia Ul Haq dilansir Bolasport.com dari TribunMadura.
Hanya, Zia menyayangkan PSSI hingga saat belum memenuhi hak-hak klub yang tellah disampaikan dalam rapat di Yogyakarta.
Kata dia, angka persentase yang dituangkan dalam surat tersebut tidak akan berefek jika PT LIB tidak memenuhi penegasan dari PSSI tentang hak klub.
Terkait kelanjutan kompetisi, lanjut Zia, Madura United bertindak dalam posisi pasif karena regulator dan pelaksana kompetisi ada pada PSSI dan PT LIB.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Tribun Madura |
Komentar