BOLASPORT.COM - Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020 tentang penundaan kompetisi tahun 2021 mendapatkan tanggapan dari bek Bhayangkara FC, Jajang Mulyana.
Dalam SK tersebut, terdapat poin yang membahas perihal gaji pemain serta pelatih.
Klub dapat menerapkan kebijakan gaji pemain serta pelatih mulai bulan Oktober hingga Desember 2020 dengan besaran 25 persen dari kesepakatan awal.
Jajang Mulyana pun tidak bisa berbicara banyak tentang kebijakan gaji yang tertuang dalam SK tersebut.
Baca Juga: Tak Keberatan Gajinya Tinggal 25 Persen, Kapten Madura United Hanya Minta Hal Ini
"Ya mungkin kalau tanggapan saya, kami sebagai pemain mau gimana lagi karena kondisi juga kayak begini," ujar mantan pemain Mitra Kukar.
"Kalau bisa ada kebijakan dari klub aja. Meskipun ada surat (SK) dari PSSI begitu."
"Tapi balik lagi ke klubnya lagi mau bagaimana kebijakan klub dengan pemain," tutur Jajang Mulyana kepada BolaSport.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemain Madura United Bruno Lopes Buka Suara soal Bela Klub Brasil
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar