BOLASPORT.COM - Para pemain Liga 1 dan Liga 2 2020 harus bersiap-siap mengalami pemangkasan gaji untuk kesekian kalinya.
Sebelumnya, PSSI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/69/XI/2021 tentang penundaan kompetisi tahun 2020.
Surat yang beredar November 2020 lalu berisikan perihal penundaan Liga 1 dan Liga 2 hingga Februari 2021.
Baca Juga: Sempat di Timnas U-19 Indonesia, Pilar Ini Bongkar Sosok Shin Tae-yong
Selain itu, terdapat poin-poin yang membahas soal hak dan kewajiban klub kepada pemain.
Pada periode November hingga Desember, klub dibolehkan membayar gaji pemain sebesar 25 persen dari nilai kontrak.
Kini setelah berakhirnya masa periode tersebut, PSSI berencana menerbitkan regulasi gaji baru bagi pemain yang terikat kontrak.
Perihal kontrak sebagian besar pemain yang selesai Desember kemarin, PSSI tidak bisa campur tangan.
Sebab, soal kontrak dikembalikan kepada klub dan pemain yang bersangkutan.
Menurut rencana, SK terbaru dijadwalkan segera turun seusai rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
"Masih seperti yang lama. Kita menunggu keputusan rapat Exco," ucap Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi seperti Bolasport.com lihat dari Kompas TV.
"Setelah rapat Exco memutuskan apapun itu, tentu PSSI akan mengeluarkan keputusan untuk menindaklanjuti hasil rapat Exco," imbuhnya.
Baca Juga: Empat Pilar Strategi yang Buat PSSI Mendapatkan Apresiasi dari AFC
Sementara itu beberapa klub justru sudah melakukan negosiasi ulang kepada pemainnya dengan durasi kontrak yang panjang.
Adalah Borneo FC dan Bali United yang telah mengamankan beberapa pilar andalannya meski kompetisi belum menemui titik terang.
Akan tetapi tak dimungkiri ada juga klub yang memilih membubarkan skuadnya.
Klub yang dimaksud yakni Madura United.
Para pemain resmi dilepas dan tak lagi terikat gaji dengan klub.
Bahkan, Manajemen Laskar Sape Kerrap mempersilakan pemainnya yang ingin hengkang ke klub lain.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | kompas |
Komentar