BOLASPORT.COM - Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memastikan bahwa delapan pebulu tangkis yang terlibat kasus pengaturan skor bukan bagian dari Pelatnas PBSI.
Diberitakan sebelumnya, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan hasil dari dua kasus integritas dalam bulu tangkis. Salah satunya yang melibatkan delapan pemain asal Indonesia.
Mereka saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulu tangkis.
Baca Juga: Cerita Hendra Setiawan dkk Jalani Tes PCR di Thailand, dari Hidung Ngilu hingga Pusing Kepala
PB PBSI memastikan mereka semua bukan personel pelatnas, termasuk pada periode 2015 hingga 2017 saat melakukan sejumlah tindakan tak terpuji itu.
"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tegas Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy.
Baca Juga: BWF Puji Persiapan Unik Thailand dalam Protokol Kesehatan Covid-19 Jelang Leg Asia
Lebih lanjut, Broto juga menyebut PBSI mengecam perbuatan para atlet yang terlibat.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," tutur
Kedelapan pemain tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | PBSI |
Komentar