BOLASPORT.COM - Suporter Persebaya, bonek dari berbagai tribun, dalam seminggu terakhir aktif turun ke jalan untuk menggalang dana bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia.
Namun, aksi penggalangan dana untuk korban bencana yang mereka lakukan dibubarkan Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu (23/1/2021).
Pihak Satpol PP Kota Surabaya mempermasalahkan kegiatan tersebut lantaran didasari perihal perizinan.
Baca Juga: Respon Manajemen Persib Tentang Rumor Ardi Idrus Diincar Klub Luar Negeri
Aksi galang dana disebut tidak mengantongi izin dari Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya.
Satpoll PP menghentikan penggalangan dana bonek di dua titik berbeda.
Lokasi pertama di daerah Kertajaya yang dimotori oleh kelompok tribun Persebaya, Green Nord.
Sementara di tempat berbeda, kelompok suporter Tribun Kidul juga mendapatkan perlakuan sama.
Aktivitas packing dan koordinasi donasi yang dilakukan mereka didatangi Satpol PP Kota Surabaya serta dilakukan penyitaan 15 KTP anggota Tribun Kidul.
"Saya sempat berusaha berkoordinasi dengan Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, tetapi tidak tersambung," kata Husain Ghozali, koordinator dari komunitas suporter Green Nord dikutip Bolasport.com dari Tribun Jatim.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Tribun Jatim |
Komentar