Baca Juga: Penyesalan Bos Petronas Yamaha SRT Selama Marc Marquez Absen Balapan
"Berdasarkan Surat Kuasa No. KLO/046.SK.VII/2020 tertanggal 2 Juli 2020 bertindak untuk dan atas nama Persija Jakarta," kata Danaraga, dilansir BolaSport.com dari laman resmi Persija.
"Dengan ini memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk segera menghentikan kegiatan produksi, pemasaran, dan perdagangan barang-barang tiruan atau KW dengan menggunakan logo, tulisan, merek maupun atribut Persija baik secara online maupun offline," ujarnya.
Yang dimaksud tindakan tegas Persija dalam hal ini adalah dengan hukum.
Baca Juga: Barcelona Tekuk Rayo Vallecano, Lionel Messi Ukir Rekor Mengesankan
Danaraga akan menempuh jalur hukum jika masih ada yang melakukan pembajakan.
Tak hanya perdata, jika tak ada pilihan lain Persija siap membawanya ke ranah pidana.
"Mengingat kegiatan-kegiatan tersebut adalah bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dapat segera kami tempuh jalur hukumnya," ucap Danaraga.
Baca Juga: Soal UFC 257, Justin Gaethje Merasa Bahagia Sampai Tega Sebut Conor McGregor Idiot
"Kegagalan saudara-saudara untuk segera memenuhi permintaan kami akan mengakibatkan Persija dalam posisi tidak ada pilihan lain."
"Melainkan untuk segera mengambil tindakan hukum baik pidana maupun perdata," tuturnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | persija.id |
Komentar