BOLASPORT.COM - Persebaya Surabaya akhirnya bisa kembali menggunakan markas lamanya, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Gelora 10 November (G10N).
Sebelumnya, tim berjuluk Bajol Ijo sempat terkatung-katung karena kesulitan mendapat izin memakian GBT dan Gelora 10 November.
Kini sudah menemui titik terang setelah adanya pembicaraan antara Pemerintah Kota Surabaya dan jajaran Kejaksaan Negeri perihal permasalahan aset tanah dan bangunan, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Komisi X DPRI RI Dukung PSSI untuk Gulirkan Liga 1 dan Liga 2 2021
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana memastikan Persebaya diizinkan menggunakan homebase di Kota Pahlawan.
"GBT dan Gelora 10 November itu bisa digunakan Persebaya. Asalkan membayar sewa," kata Whisnu Sakti dikutip dari Tribun Jatim.
Mengenai besaran sewa, ia belum bisa menyebut secara pasti karena masih dalam tahap pembahasan.
Dengan renovasi yang sudah dilakukan di GBT dan G10N untuk menyambut Piala Dunia U-20, dipastikan harga sewa kedua stadion itu mengalami kenaikan.
"Untuk tarif sewanya, saat ini sedang digodok oleh teman-teman DPRD untuk nominalnya," ujarnya.
Baca Juga: Wasit Indonesia Berlisensi FIFA Jalani Tes Kelayakan untuk Tahun 2021
Wishnu juga menyinggung terkait sengketa pengelolaan aset Wisma Karanggayam antara Persebaya dan Pemkot Surabaya yang saat ini masuki kasasi di Mahkamah Agung.
Ia juga membeberkan skema win-win solution untuk pihak Pemkot Surabaya dan Persebaya terkait sengketa tersebut.
"Bisa digunakan sistem BOT dengan Persebaya. Bisa juga sistem sewa," jelas Whisnu.
Baca Juga: Kalau Tak Mau Korbankan Nasib, Liverpool Wajib Segera Rekrut Bek Baru
"Ke depan kami juga akan melakukan diskusi bersama pihak Persebaya terkait hal ini. Tadi hasil rapat jajaran Pemerintah Kota Surabaya itu salah satu skema yang kami tawarkan," jelasnya.
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Tribun Jatim |
Komentar