Saat kasus diangkat, Diallo dan kakaknya belum berusia 18 tahun sehingga keduanya pun belum bisa dituntut atas kasus tersebut.
Namun, kini setelah Diallo pindah dari Atalanta ke Manchester United pada bursa transfer musim dingin 2021, kasus tersebut pun dilanjut.
Federasi sepak bola Italia, FIGC, akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Amad dan Hamed, masing-masing denda senilai 48 ribu euro (sekitar Rp 813 juta).
Baca Juga: Ronald Koeman Bela Samuel Umtiti yang Jadi Biang Kekalahan Barcelona
"Ditemukan bahwa mereka berpura-pura menjadi orang tua dari pesepak bola tersebut, menggunakan sertifikat palsu yang membuktikan hubungan kekerabatan," bunyi pernyataan FIGC seperti dilansir BolaSport.com dari talkSPORT.
"Akhirnya, untuk dirinya sendiri, untuk mendapatkan kartu keanggotaan berikutnya dengan perusahaan yang berafiliasi dengan FIGC, lalu menggunakan sertifikasi palsu yang memungkinkannya menetap di Italia dengan orang tua fiktif," sambung pernyataan tersebut.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | talkSPORT |
Komentar