BOLASPORT.COM - Juara kelas welter UFC, Kamaru Usman, mendapat ancaman sanksi medis berupa larangan tampil selama 180 hari alias 6 bulan.
Nasib sial dialami Kamaru Usman setelah memenangi duel melawan kawan sendiri, Gilbert Burns, pada ajang UFC 258, Minggu (14/2/2021).
Dalam pertarungan tersebut, Usman berhasil memukuli Burns hingga babak belur dan meraih kemenangan TKO pada ronde ketiga.
Meski begitu, sosok berjuluk The Nigerian Nightmare itu malah terancam hukuman.
Baca Juga: Motif Licik Kamaru Usman Hadapi Jorge Masvidal Disorot Si Rasialis
Dikutip BolaSport.com dari MMA Fighting, Komisi Atletik Negara Bagian Nevada (NSAC) telah merilis daftar sanksi medis bagi kontestan yang tampil pada UFC 258.
NSAC mewajibkan Kamaru Usman untuk mengirim hasil rontgen kaki kanan setelah menghadapi Gilbert Burns.
Jika tidak mengirim hasil rontgen kaki kanan sesuai batas tempo yang sudah ditentukan, Usman otomatis akan dijatuhi sanksi tak boleh bertarung selama 180 hari.
Namun, Usman masih memiliki keringanan jika mengirim rontgen kaki kanannya untuk menentukan sanksi medis terbarunya.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | mmajunkie.com, MMAFighting.com |
Komentar