BOLASPORT.COM - National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional akhirnya mengabulkan permohonan para pemain PSM Makassar soal tunggakan gaji.
Asosisasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) yang mewakili para pemain PSM Makassar itu menyampaikan putusan tersebut melalui Instagram resmi @appi.official, Selasa (20/4/2021).
PSM Makassar diwajibkan membayar tunggakan gaji sebesar Rp 6 miliar kepada para pemain.
Baca Juga: Ada Iming-iming Uang di Balik Mundurnya The Big Six Liga Inggris dari European Super League
Tim asal Makassar tersebut diwajibkan membayar tunggakan gaji tersebut sampai batas waktu 45 hari ke depan.
Apabila tim berjulukan Juku Eja tersebut tak mampu membayar dalam batas waktu yang ditentukan tersebut maka PSM akan menerima sanksi.
Sanksi yang akan diberikan pada PSM adalah mereka tidak dapat mendaftarkan pemain dalam tiga periode.
"NDRC Indonesia telah mengabulkan permohonan pemain PSM Makassar dan memerintahkan klub tersebut untuk membayarkan tunggakan dalam waktu 45 hari, dan bila melewati batas wkatu, maka tidak dapat melakukan pendaftaran pemain dalam 3 periode," tulis APPI sebagaimana dikutip BolaSport.com dalam akun Instagram resminya.
View this post on Instagram
"Putusan tersebut per hari ini (20 April 2021) telah berkekuatan hukum tetap untuk dapat dipatuhi dan dijalankan seluruhnya tanpa ada toleransi dari pihak-pihak lain yang berkepentingan."
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : |
Komentar