Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Brylian Aldama dan David Maulana Dipinjamkan HNK Rijeka demi Menit Bermain karena Tak Ada Tim U-23

By Bagas Reza Murti - Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Duo gelandang timnas U-19 Indonesia di HNK Rijeka, Brylian Aldama dan David Maulana.
TWITTER.COM/IASUCIC
Duo gelandang timnas U-19 Indonesia di HNK Rijeka, Brylian Aldama dan David Maulana.

BOLASPORT.COM - Dua pemain timnas U-19 Indonesia, Brylian Aldama dan David Maulana resmi dipinjamkan oleh klubnya HNK Rijeka ke klub lain di Kroasia, NK Pomorac 1921.

Duo gelandang muda Indonesia, Brylian Aldama dan David Maulana yang sedang berjuang di HNK Rijeka, dikabarkan akan hengkang dari klub tersebut mulai musim 2021-2022.

Namun, hengkangnya kedua pemain tersebut adalah menjalani masa peminjaman ke klub lain.

Dilansir BolaSport.com dari media Kroasia, Germanijak, HNK Rijeka resmi meminjamkan Brylian dan David ke klub kasta kelima, NK Promorac 1921.

Menurut pemberitaan media tersebut, Brylian dan David akan dipinjamkan selama setahun penuh.

Baca Juga: Segera ke Chelsea, Mural Romelu Lukaku Jadi Korban Vandalisme hingga Disebut Tentara Bayaran

Peminjaman ini dimaksudkan untuk memberikan menit bermain buat kedua gelandang muda Indonesia tersebut.

Sumber yang sama memastikan Brylian dan David akan bergabung tim utama NK Promorac 1921.

Selain itu, kabar ini juga memastika jika keduanya sukses di tim U-19 HNK Rijeka.


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : germanijak.hr

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
Pos
Pembalap
Poin
1
M. Marquez Ducati Team
123
2
A. Marquez Gresini Racing
106
3
F. Bagnaia Ducati Team
97
4
F. Morbidelli Team VR46
78
5
F. Di Giannantonio Team VR46
48
6
J. Zarco Team LCR
38
7
M. Bezzecchi Aprilia Racing Team
32
8
F. Quartararo Yamaha Factory Racing
30
9
A. Ogura Trackhouse Racing Team
29
10
L. Marini Honda HRC
26
Close Ads X