BOLASPORT.COM - Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk perpanjangan bantuan kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, dosen, dan guru melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Keputusan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kapusdatin Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie dalam Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN, Kamis (12/8/2021). Menurutnya, kuota internet tersebut akan disalurkan selama tiga bulan, mulai September hingga November 2021.
Proses distribusi bantuan kuota akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Paket tersebut dapat digunakan selama 30 hari sejak diterima dan bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi untuk mendukung proses belajar mengajar.
Bantuan kuota akan bermanfaat maksimal dengan dukungan banyak hal. Di antaranya adalah kecakapan literasi pendidik untuk meningkatkan kualitas PJJ, koneksi internet yang memadai, dan dukungan sarana teknologi,” ungkap Hasan melalui pernyataan resmi, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Beredar Video Maverick Vinales Sembrono Geber Motor, Yamaha Naik Pitam
Meski demikian, Hasan mengungkapkan, pemerintah tetap menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk terus memutakhirkan data calon penerima bantuan, khususnya untuk termin September-Desember 2021. Hal ini ditujukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Pemerintah sangat mengedepankan kepresisian data. Karena itu, pemerintah menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk memutakhirkan data calon penerima bantuan,” kata Hasan.
Berdasarkan penerima bantuan sebelumnya, total penerima bantuan diestimasikan berada di kisaran 26,8 juta penerima, dengan rincian PAUD 1,5 juta penerima, SD - SMK 20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta dan guru 1,5 juta penerima.
Guna mengoptimalisasikan kuota tersebut, Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah telah meminta bantuan provider untuk melakukan penguatan kualitas layanan.
Baca Juga: Pengakuan Lionel Messi di Grup WhatsApp: Barcelona Sangat Buruk
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar