BOLASPORT.COM - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menerbitkan rilis baru perihal perizinan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2021
Polri sebelumnya sempat merestui penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 selama masa PPKM Level 4.
Kepastian izin sempat tertuang dalam rilisan di akun media sosial Polri jelang Hari Kermerdekaan RI, tepatnya pada Senin 16 Agustus 2021 siang WIB.
"Polri telah resmi mengeluarkan izin keramaian untuk BRI Liga 1 musim 2021/022 yang akan digelar pada 27 Agustus 2021. Terkait perizinan untuk BRI Liga 1 dan Liga 2 ini, Polri tidak mengeluarkan surat izin tertulis lagi," tulis Divisi Humas Polri.
"Sebab, sudah dikeluarkan surat izin keramaian bernomor 1609 pada 25 Mei 2021 yang telah ditandatangani oleh Kapolri Listyo Sigit. Namun, pelaksanaan BRI Liga 1 dan Liga 2 sempat tertunda karena kasus COVID-19 meningkat di Tanah Air."
Baca Juga: Ini Hasil Agenda Managers Meeting PT LIB dengan Klub Liga 1
"Perizinan dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan dengan berbagai pihak. Sehingga pertandingan akan dilaksanakan sebaik mungkin dengan protokol kesehatan lebih ketat," demikian pernyataan Divisi Humas Polri.
Namun, unggahan rilisan tersebut tak berselang lama menghilang hari itu juga atau pada sore harinya.
Padahal sebelum dihapus, Divisi Humas Polri sempat menyatakan telah menerbitkan rekomendasi untuk Liga 1 dan Liga 2 musim ini.
Pada hari ini Sabtu (21/8/2021), Polri kembali mengeluarkan rilis baru di akun instagram resmi @divisihumaspolri.
Berbeda dengan rilis sebelumnya yang tegas menjelaskan bahwa kepolisian mendukung dan mengizinkan Liga 1 dan Liga 2 bergulir.
Dalam rilisan anyar, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono belum bisa memastikan izin Liga 1 keluar.
Kata Argo, kepolisian masih mempertimbangkan beberapa hal termasuk regulasi terkait penerapan PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Indonesia.
View this post on Instagram
Baca Juga: Persiraja Banda Aceh Sabar Menanti Rilis Jadwal Pertandingan Liga 1
"Terkait dengan perizinan Liga 1 dan 2, PSSI dan Kemenpora sudah melakukan permohonan untuk melakukan suatu kegiatan. Tentunya dengan melihat situasi pandemi pada saat ini beberapa daerah di Jawa – Bali berada pada level 4 akan dilakukan pengecekan lebih lanjut dari Inmendagri apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga," tulis Argo Yuwono seperti dikutip BolaSport dari instagram @divisihumaspolri.
"Pada prinsipnya bahwa Polri akan meminta surat dari ketua BNPB selaku yang dikedepankan dalam kegiatan penaganan Covid-19."
"Pihak Kepolisian tidak akan mempersulit. Jika seluruh syarat sudah dilengkapi Polri akan mendukung kegiatan tersebut."
Ketidakpastian dari kepolisian ini mengakibatkan penggemar sepak bola kembali merasa 'digantung'.
Padahal Satgas COVID-19 telah mengeluarkan izin rekomendasi melalui surat bernomor B112/KA.SATGAS/PD.01.02/08/202."
Surat yang ditandatangani langsung oleh Letjen TNI Ganip Warsito selaku ketua Satgas Covid-19 telah dikirimkan kepada PSSI.
View this post on Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Instagram, BolaSport.com |
Komentar