BOLASPORT.COM - Komisi disiplin (Komdis) PSSI memastikan PSIS Semarang tidak bersalah atas dugaan pelanggaran regulasi pergantian pemain pada laga melawan Persija Jakarta.
PSIS diduga melanggar regulasi pergantian pemain saat bertemu Persija pada laga pekan kedua Liga 1 2021 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (12/9/2021).
Pada laga tersebut, PSIS Semarang tercatat melakukan lima pergantian pemain.
Kelima pergantian secara berurutan yakni Fandi Eko Utomo masuk gantikan Eka Febri Yogi Setiawan(46'), Riyan Ardiansyah masuk gantikan Septian David Maulana (64').
Kemudian Reza Irfana digantikan Jonathan Cantillana (65'), Komarodin digantikan Andreas Ado (68'), dan terakhir Fredyan Wahyu digantikan Frendy Saputra (89').
Baca Juga: Jelang Tantang Persija, Pelatih Persela Akui Kelemahan Timnya
Melihat data di atas, PSIS sejatinya tidak melakukan kesalahan lantaran setiap tim diberikan hak melakukan lima pergantian pemain dalam satu laga.
Namun, jika melihat Regulasi Liga 1 2021-2022, PSIS sebenarnya telah melanggar Pasal 10 soal aturan pergantian pemain.
Pasal 10 ayat 4a Regulasi Liga 1 2021-2022 menyatakan bahwa setiap klub hanya memiliki tiga kali kesempatan pergantian pemain dalam satu pertandingan.
Adapun pasal 10 ayat 4b menyatakan pergantian pemain yang dilakukan pada masa jeda babak pertama tidak mengurangi tiga kesempatan pergantian yang dijelaskan di ayat 4b.
Pergantian Fandi Eko Utomo dengan Eka Febri Yogi Setiawan pada jeda babak pertama tidak menyalahi aturan.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar