BOLASPORT.COM - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menegur lima klub Liga 2 yang belum melunasi tunggakan gaji pemainnya jelang dimulainya kompetisi.
Liga 2 2021 akan dimulai dalam hitungan hari.
Kompetisi kasta kedua di Liga Indonesia itu akan resmi dibuka pada Minggu (26/9/2021) dengan pertandingan yang mempertemukan Persis Solo dengan AHHA PS Pati FC di Stadion Manahan, Solo.
Namun, empat hari jelang dimulainya Liga 2 2021, masih ada klub-klub yang belum melunasi tunggakan gaji pemainnya.
Baca Juga: Meski Ditinggal Mario Gomez, Persib tetap Waspadai Kekuatan Borneo FC
Kelima klub itu adalah PSPS Riau, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Kabupaten Tegal.
Status tunggakan gaji yang belum lunas itu membuat Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) kembali mengingatkan klub-klub di atas untuk memenuhi kewajibannya.
Dalam rilis yang dikeluarkan di situs resminya, APPI menjelaskan secara detail tentang status tunggakan gaji yang masih menjadi tanggungan kelima klub di atas.
Dikutip Bolasport.com dari situs resmi APPI, total tunggakan gaji dari kelima klub Liga 2 itu mencapai Rp 2.402.375.555 (Dua Miliar Empat Ratus Dua Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Lima Puluh Lima Rupiah).
Baca Juga: Man United Vs West Ham - Solskjaer Pastikan Rotasi, Ronaldo Main?
Total itu merupakan jumlah tunggakan dari 51 putusan yang dikeluarkan NDRC Indonesia dan harus dilaksanakan kepada 49 pemain.
Masih adanya penunggakan gaji ini tentu membuat klub-klub itu terjerat sanksi yang akan memberatkan perjalanan mereka di Liga 2 musim ini.
Bahkan, ada kemungkinan jika PSPS Riau, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Kabupaten Tegal tak bisa ikut Liga 2 2021 lantaran terancam sanksi pelarangan pendaftaran pemain.
"Sesuai dengan seluruh amar putusan NDRC Indonesia di atas, sebagai akibat dari belum juga dipenuhinya putusan-putusan tersebut oleh pihak klub, sanksi larangan pendaftaran pemain untuk 3 periode pendaftaran terhadap Seluruh Klub tersebut di atas masih berlaku," tulis APPI.
Baca Juga: Robert Lewandowski Beberkan Masa Depannya di Bayern Muenchen saat Terima Sepatu Emas Eropa
"Putusan-putusan NDRC tersebut sifatnya adalah berkekuatan hukum tetap dan seharusnya merupakan salah satu syarat utama dalam verifikasi keikutsertaan klub-klub dalam penyelenggaraan Liga 2, seperti halnya yang telah dilakukan pada penyelenggaraaan Liga 1 sebelumnya," tulis APPI.
APPI sendiri telah mengirimkan surat kepada Federasi Pesepakbola Profesional Internasional (FIFPRO) untuk bersama FIFA menindaklanjuti permasalahan yang masih mengganjal di Liga 2 2021.
APPI berharap, dengan adanya teguran semacam ini, marwah NDRC Indonesia sebagai lembaga resmi bentukan FIFA yang berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa pemain sepakbola profesional bisa dijalankan dengan baik.
Hal itu sekaligus menghadirkan perhelatan Liga 2 201 yang transparan dan profesional.
View this post on Instagram
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | appi-online.com |
Komentar