“Terima kasih kepada keluarga, panitia, masyarakat Sanur dan segenap komponen Satgas, TNI, Polisi dan warga Bali yang mampu membuktikan adaptasi kebiasaan baru, yaitu penegakkan disiplin Prokes dapat diadopsi di acara besar keagamaan yang sakral,” ujar Reisa.
Terkait Libur Maulid, Natal, dan Tahun Baru, Reisa mengatakan, ada beberapa upaya yang akan dan sedang dilakukan pemerintah, antara lain memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi orang lanjut usia (lansia), dan mendorong percepatan vaksinasi anak.
Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah (pemda) mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan prokes.
Reisa juga memperingatkan masyarakat untuk melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru sebelum menghadiri acara besar atau liburan.
Tiga syarat itu terdiri dari memastikan diri sudah divaksin, selalu menggunakan masker di ruang publik, termasuk saat bertemu orang lain, serta melakukan persiapan sebaik mungkin.
“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai setiap orang. Namun, dengan vaksinasi, masker, dan persiapan baik, setiap orang dapat menekan risiko tertular serendah mungkin,” ujarnya.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar