BOLASPORT.COM - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) akan melakukan perundingan dengan IOC (International Olympic Committee) agar event-event olahraga internasional di Indonesia tidak batal.
Kamis (7/10/2021), Indonesia dihebohkan dengan kemunculan pernyataan dari Badan Anti-doping Dunia (WADA).
WADA memberikan status ketidakpatuhan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bersama dengan lembaga serupa dari Thailand dan Korea Utara.
LADI dianggap oleh WADA tidak mematuhi standar antidoping karena tidak menerapkan program anti-doping yang efektif.
Salah satu sanksi yang menjadi sorotan adalah Indonesia tidak bisa mendapat hak menjadi tuan rumah turnamen olahraga berskala regional, kontinental, atau internasional.
Larangan tersebut akan berlangsung selama satu tahun dan akan dicabut sampai status LADI di dalam WADA dipulihkan kembali.
Dampak hukuman yang diberikan oleh WADA tersebut tentu merugikan jagat olahraga Tanah Air.
Pasalnya dalam waktu dekat, Indonesia akan terlibat sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen internasional.
Baca Juga: Cukup Sehari Saja Euforia Juara Thomas Cup, Indonesia Kembali Buru Gelar Lain pada Denmark Open 2021
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar