BOLASPORT.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah Indonesia dengan Badan Anti-doping Dunia (WADA).
Masa penangguhan yang ditetapkan WADA kepada Indonesia pada 7 Oktober silam telah dirasakan dampaknya.
Para pebulu tangkis tanah air menjadi saksi pertama bagaimana Indonesia kehilangan beberapa hak mereka di turnamen olahraga internasional.
Indonesia tidak dapat melihat bendera merah putih dikibarkan ketika timnas bulu tangkis putra menjadi juara pada Thomas Cup 2020, Minggu (17/10/2021).
Baca Juga: Rekap Final Thomas Cup 2020 - Taklukkan China, Indonesia Raih Trofi Ke-14
Hanya lagu Indonesia Raya saja yang dikumandangkan. Adapun sebagai ganti bendera Indonesia, panitia menampilkan bendera putih dengan logo PBSI di tengah.
Sanksi larangan pengibaran bendera negara menjadi salah satu hukuman yang diberikan WADA akibat kelalaian Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI).
LADI masuk dalam periode ketidakpatuhan karena tidak dapat memenuhi target rencana tes doping (TDP) yang ditetapkan untuk tahun 2020.
Tidak adanya pengibaran bendera merah putih di turnamen internasional selain Olimpiade atau Paralimpiade bukan satu-satunya hukuman yang diterima Indonesia.
Baca Juga: Thomas Cup 2020 - Jonatan Christie Dedikasikan Kemenangan Untuk Rakyat Indonesia
Indonesia juga tidak bisa mendapatkan hak tuan rumah untuk turnamen atau event olahraga internasional selama periode ketidakpatuhan.
Kemenpora sempat mendapat kritik karena dianggap menganggap enteng teguran yang diberikan WADA kepada LADI.
WADA menyebut LADI tidak menggunakan kesempatan mengajukan sanggahan yang berlangsung selama 21 hari terhitung sejak teguran pertama diberikan pada 15 September silam.
Sebagai informasi, LADI adalah satuan tugas di lingkungan Kemenpora tingkat nasional untuk pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.
Baca Juga: Menpora Minta Maaf Indonesia Mesti Rayakan Gelar Thomas Cup 2020 Tanpa Bendera Merah Putih
Menpora Zainudin Amali sebelumnya percaya hukuman WADA bisa dicabut jika Indonesia mampu melakukan klarifikasi serta memenuhi TDP untuk tahun 2021.
Dalam keterangan pers secara virtual pada Senin (18/10/2021), Zainudin Amali mengklarifikasi masalah penanganan sanksi dari WADA ini.
Zainudin menyatakan pihaknya tidak mengganggap remeh walau di satu sisi mengakui bahwa memberikan klarifikasi kepada WADA rupanya tidak cukup.
"Tidak ada menganggap remeh," kata Zainudin, dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
Baca Juga: Taufik Hidayat Sesalkan Indonesia Rayakan Gelar Thomas Cup 2020 Tanpa Bendera Merah Putih
"Awalnya saya dapat informasi bahwa masalahnya di TDP yang tidak bisa diselesaikan karena sampelnya tidak memenuhi, tidak ada kegiatan olahraga karena situasi pada 2020."
"Menurut saya kalau sudah diklarifikasi seharusnya selesai. Ternyata masih ada pending matters yang harus diselesaikan dan itu yang akan dikerjakan oleh tim ini."
Kemenpora akan membentuk tim khusus bersama Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) dan LADI untuk mempercepat pencabutan sanksi Indonesia dari WADA.
Tim itu akan beranggotakan Sekjen NOC Indonesia, perwakilan pemerintah dan LADI, serta semua organisasi olahraga yang dalam waktu dekat akan mengikuti kejuaraan internasional.
Tim gabungan Kemenpora-NOC Indonesia-LADI juga bertugas menginvestigasi akar masalah yang menyebabkan hak-hak LADI dan Indonesia ditangguhkan.
Zainudin bahkan mengakui pihaknya siap menempuh jalur hukum jika diperlukan.
"Kami akan serius menangani ini. Kepada pihak-pihak yang menjadi indikasi penyebab tentu harus bisa mempertanggungjawabkan hal itu," tutur Zainudin.
"Kita jalan bareng, paralel, mencabut ban WADA kepada LADI tetapi kita juga akan investigasi terhadap hal ini."
"Membawa ke ranah hukum, kalau memang begitu kita bisa dorong ke sana."
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, yang diberikan tanggung jawab mengepalai tim khusus ini akan segera melakukan koordinasi.
"Kami akan segera berkoordinasi baik internal, Kemenpora, LADI untuk melihat langkah-langkah dari hasil meeting tadi pagi," ujar Okto.
"Mungkin butuh waktu 1 bulan hanya untuk merapihkan data-data dari LADI."
"Setelah itu kami akan maksimalkan koordinasi eksternal agar bisa maksimal dalam upaya mencabut ban WADA."
"Untuk investigasi kita akan melibatkan lebih banyak pihak-pihak yang lebih kompeten agar mendapatkan evaluasi dan ke depannya kesalahan seperti ini tak terjadi lagi."
Baca Juga: Fakta Menarik Thomas Cup 2020 - China 'Dibantai' hingga Tak Ada Bendera Merah Putih di Podium
Okto juga menjelaskan bahwa LADI tetap akan memiliki wewenang dalam pelaksanaan ketentuan anti-doping di Indonesia.
"Di setiap negara, WADA menunjuk satu perwakilan yang bertanggung jawab akan doping. Ini hanya bisa lewat institusi tersebut," kata Okto lagi.
"Tidak bisa teralihkan dan mutlak."
"Institusi tersebut adalah LADI. Jadi tidak bisa ada institusi lain yang diberi kewenangan," sambungnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ikut Rayakan Kesuksesan Indonesia Menangi Thomas Cup 2020
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar