BOLASPORT.COM - Indonesia bukan satu-satunya negara yang benderanya tidak akan dikibarkan pada ajang MotoGP untuk sementara.
Sanksi ketidakpatuhan yang dijatuhkan Badan Anti-doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) memberi kerugian bagi dunia olahraga Indonesia.
Indonesia tidak bisa mendapatkan hak tuan rumah untuk turnamen tingkat regional sampai internasional sampai masa penangguhan dicabut.
Hukuman WADA juga mengikat di MotoGP karena FIM selaku otoritas balap motor dunia menjadi penandatangan kode anti-doping dunia.
Baca Juga: Berkaca dari F1 GP Rusia, MotoGP Indonesia Seharusnya Aman meski Indonesia Dihukum WADA
Untungnya, Indonesia masih bisa menggelar balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2022.
Sebab, Indonesia masih bisa menggelar event olahraga sepanjang kesepakatan sudah diteken sebelum 7 Oktober 2020, tanggal diputuskannya sanksi dari WADA.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya juga masih bisa diputar. Hanya saja, publik Indonesia harus legawa bendera Merah Putih akan absen dari acara.
Ya, hukuman WADA membuat bendera Indonesia tidak dapat dikibarkan di event internasional Olimpiade dan Paralimpiade sampai batas waktu yang ditetapkan.
Baca Juga: Rossi dan Marquez Harap Minggir, Quartararo Masuk Grup Eksklusif Jika Juara MotoGP
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | Crash.net |
Komentar