BOLASPORT.COM - Klub Liga 2, AHHA PS Pati FC, dijatuhi hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena sejumlah pelanggaran berupa tingkah laku buruk tim hingga pemain.
Untuk tingkah laku buruk tim, AHHA PS Pati FC didenda sebesar 30 juta rupiah karena menyebabkan keterlambatan kick-off.
Itu terjadi saat AHHA PS Pati berhadapan dengan PSCS Cilacap di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Ronald Koeman Kecewa Berat Barcelona Cuma Menang Minimalis Lawan Jawara Ukraina
Sedangkan pelanggaran tingkah laku buruk pemain disanksikan kepada dua nama.
Mereka adalah Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris.
Heri Setiawan melakukan bentuk pelanggaran yang melanggar fair play, yaitu memegang dan memukul tangan perangkat pertandingan dengan keras.
Alhasil, Heri Setiawan dikenai hukuman larangan aktif di sepak bola nasional selama enam bulan dan denda sebesar 50 juta rupiah.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar