BOLASPORT.COM - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) dan Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) berusaha menyelesaikan sanksi dari Badan Anti-doping Dunia (WADA).
Hak-hak Indonesia di dunia olahraga internasional dikekang menyusul sanksi ketidakpatuhan yang diberikan WADA kepada LADI pada 7 Oktober 2021.
Indonesia tidak bisa mendapatkan hak tuan rumah untuk turnamen/event olahraga internasional sampai status LADI dipulihkan.
Bendera Indonesia juga tidak akan dikibarkan dalam turnamen/event olahraga internasional selain Olimpiade/Paralimpiade sampai batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Menpora Minta Maaf Indonesia Mesti Rayakan Gelar Thomas Cup 2020 Tanpa Bendera Merah Putih
Satuan tugas khusus untuk mempercepat penyelesaian sanksi sekaligus investigasi dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
LADI akhirnya merampungkan 24 masalah yang tertunda (pending matters) yang selama ini menjadi penyebab dijatuhkannya sanksi dari WADA.
Dikutip dari AntaraNews, 24 pending matters tersebut berkaitan dengan masalah administrasi. Semuanya telah dipenuhi dalam waktu 24 jam.
Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, menyebut bahwa pihaknya kini tinggal menyelesaikan beberapa problem tersisa.
"Untuk administratif telah kami penuhi walaupun ada beberapa hal yang harus dilengkapi," kata Rheza pada Selasa (24/10/2021).
"Seperti, penandatanganan (nota kesepakatan/MoU) dengan seluruh cabang olahraga," sambung Rheza.
Rheza menjelaskan LADI selama ini tidak memiliki perjanjian tertulis dengan induk cabor. Ini dianggap sebagai kelalaian yang fatal oleh WADA.
LADI juga masih perlu melakukan pembaruan Mou dengan laboratorium tes doping di Qatar. Proses ini sebelumnya tertunda karena ada tunggakan yang belum dipenuhi.
Baca Juga: Bayar Tunggakan 300 Juta, Langkah Pertama Indonesia Lolos dari Jeratan Sanksi WADA
Selain itu LADI, di bawah supervisi Lembaga Anti-doping Jepang (JADA), mengejar target tes doping untuk memenuhi minimal sampel yang ditetapkan WADA.
Rheza menyebut masih ada 122 tes yang dibutuhkan hingga Desember mendatang.
Menpora Zainudin Amali sebelumnya menyatakan perhelatan Pekan Olahraga Nasional XX di Papua pada bulan lalu bisa membantu terpenuhinya target rencana tes doping.
Tes doping juga bisa dilakukan di luar kompetisi yang sifatnya dadakan dan acak.
Baca Juga: 3 Instruksi Presiden Jokowi Tanggapi Dikebirinya Hak-hak Indonesia akibat Sanksi WADA
Sementara itu, kabar baik datang dari Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, terkait pemulihan status LADI.
Pria yang akrab disapa Okto itu telah menjalin komunikasi dengan Presiden WADA, Witold Banka, di sela-sela Rapat Umum Asosiasi Komite Olimpiade Nasional di Crete, Yunani.
"Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka," tutur Okto.
"Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia," imbuhnya.
Okto sendiri tidak bisa memperkirakan kapan status LADI akan dipulihkan oleh WADA.
Namun, pria yang mengepalai Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA itu bertekad untuk bekerja maksimal guna mempercepat penangguhan sanksi.
"Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun," ujar Okto.
"Kalau bisa satu bulan juga jangan," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Sudah Bertemu Presiden WADA, Ketua NOC Indonesia Sampaikan Kabar Baik Soal Sanksi
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar