Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Penyelesaian Sanksi WADA Dikebut, 24 Masalah Administrasi Rampung dalam 2 Hari

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Rabu, 27 Oktober 2021 | 22:15 WIB
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).
WWW.WADA-AMA.ORG
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).

BOLASPORT.COM - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) dan Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) berusaha menyelesaikan sanksi dari Badan Anti-doping Dunia (WADA).

Hak-hak Indonesia di dunia olahraga internasional dikekang menyusul sanksi ketidakpatuhan yang diberikan WADA kepada LADI pada 7 Oktober 2021.

Indonesia tidak bisa mendapatkan hak tuan rumah untuk turnamen/event olahraga internasional sampai status LADI dipulihkan.

Bendera Indonesia juga tidak akan dikibarkan dalam turnamen/event olahraga internasional selain Olimpiade/Paralimpiade sampai batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Menpora Minta Maaf Indonesia Mesti Rayakan Gelar Thomas Cup 2020 Tanpa Bendera Merah Putih

Satuan tugas khusus untuk mempercepat penyelesaian sanksi sekaligus investigasi dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

LADI akhirnya merampungkan 24 masalah yang tertunda (pending matters) yang selama ini menjadi penyebab dijatuhkannya sanksi dari WADA.

Dikutip dari AntaraNews, 24 pending matters tersebut berkaitan dengan masalah administrasi. Semuanya telah dipenuhi dalam waktu 24 jam.

Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, menyebut bahwa pihaknya kini tinggal menyelesaikan beberapa problem tersisa.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Tak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Lawan Australia, Bendera PSSI Jadi Gantinya

"Untuk administratif telah kami penuhi walaupun ada beberapa hal yang harus dilengkapi," kata Rheza pada Selasa (24/10/2021).

"Seperti, penandatanganan (nota kesepakatan/MoU) dengan seluruh cabang olahraga," sambung Rheza.

Rheza menjelaskan LADI selama ini tidak memiliki perjanjian tertulis dengan induk cabor. Ini dianggap sebagai kelalaian yang fatal oleh WADA.

LADI juga masih perlu melakukan pembaruan Mou dengan laboratorium tes doping di Qatar. Proses ini sebelumnya tertunda karena ada tunggakan yang belum dipenuhi.

Baca Juga: Bayar Tunggakan 300 Juta, Langkah Pertama Indonesia Lolos dari Jeratan Sanksi WADA

Selain itu LADI, di bawah supervisi Lembaga Anti-doping Jepang (JADA), mengejar target tes doping untuk memenuhi minimal sampel yang ditetapkan WADA.

Rheza menyebut masih ada 122 tes yang dibutuhkan hingga Desember mendatang.

Menpora Zainudin Amali sebelumnya menyatakan perhelatan Pekan Olahraga Nasional XX di Papua pada bulan lalu bisa membantu terpenuhinya target rencana tes doping.

Tes doping juga bisa dilakukan di luar kompetisi yang sifatnya dadakan dan acak.

Baca Juga: 3 Instruksi Presiden Jokowi Tanggapi Dikebirinya Hak-hak Indonesia akibat Sanksi WADA

Sementara itu, kabar baik datang dari Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, terkait pemulihan status LADI.

Pria yang akrab disapa Okto itu telah menjalin komunikasi dengan Presiden WADA, Witold Banka, di sela-sela Rapat Umum Asosiasi Komite Olimpiade Nasional di Crete, Yunani.

"Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka," tutur Okto.

"Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Fakta Hukuman WADA bagi Indonesia - Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih hingga Solusi Kemenpora

Okto sendiri tidak bisa memperkirakan kapan status LADI akan dipulihkan oleh WADA.

Namun, pria yang mengepalai Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA itu bertekad untuk bekerja maksimal guna mempercepat penangguhan sanksi.

"Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun," ujar Okto.

"Kalau bisa satu bulan juga jangan," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Sudah Bertemu Presiden WADA, Ketua NOC Indonesia Sampaikan Kabar Baik Soal Sanksi

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Ardhianto Wahyu Indraputra
Sumber : antaranews.com
REKOMENDASI HARI INI

Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-913, Al Nassr Hajar Wakil Qatar di Liga Champions Asia

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Man City
12
23
3
Chelsea
12
22
4
Arsenal
12
22
5
Brighton
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Newcastle
11
18
10
Fulham
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Athletic Club
14
23
6
Osasuna
14
22
7
Girona
14
21
8
Mallorca
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
12
16
10
Empoli
12
15
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136