BOLASPORT.COM - Kabar pemberitaan tidak adanya Satgas Antimafia Bola untuk Liga 1 dan Liga 2 2021 tengah ramai diperbincangkan.
Itu setelah mantan Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, mengutarakan bahwa timnya sudah bubar ketika kompetisi vakum akibat pandemi Covid-19.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Hendro Pandowo mengatakan bahwa Satgas Antimafia Bola telah berakhir pada 20 Agustus 2020 dan tidak diperpanjang masa tugasnya.
Hendro Pandowo pun tidak tahu siapa yang sekarang ini menjabat sebagai tim Satgas Antimafia Bola.
Satgas Antimafia Bola tugasnya saat ini sedang dibutuhkan setelah adanya kasus dugaan match fixing di Grup B Liga 2 2021.
Ini bermula dari manajemen Perserang Serang yang menilai beberapa pemainnya melakukan pengaturan skor dalam pertandingan babak penyisihan Grup B Liga 2 2021 melawan RANS Cilegon FC, Badak Lampung FC, dan Persekat Tegal.
Baca Juga: Atletico Madrid Bantai Real Betis, Diego Simeone Langsung Fokus ke Liverpool
Manajemen Perserang Serang pun sudah membuat laporan dan memberikan bukti kepada PSSI.
PSSI sekarang sedang bertugas bersama Satgas Antimafia Bola untuk membongkar praktik kotor di persepakbolaan Indonesia itu.
Dalam siarang langsung pertandingan Liga 1 dan Liga 2 2021, ada beberapa sosok orang yang berdiri di pinggir lapangan.
Baca Juga: Sebelum Cetak Gol Lagi, Jose Wilkson Sempat Ngobrol Empat Mata dengan Pelatih Persebaya
Mereka berdiri menghadap pertandingan dengan menggunakan jaket bertuliskan Satgas Antimafia Bola.
"Satgas Antimafia Bola yang saya pimpin telah berakhir pada 20 Agustus 2020 dan sudah tidak diperpanjang masa tugasnya."
"Saya tidak tahu siapa yang ada di lapangan dan mengenakan rompi Satgas Antimafia Bola," ucap Hendro Pandowo yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Kanta Tsuneyama dari Kalahkan Kento Momota hingga Ingin Sukses di Bali
Pernyataan itu pun kini viral di media sosial dan banyak yang bertanya-tanya siapa sosok yang ada di pinggir lapangan itu.
Meskipun demikian, rupanya Satgas Antimafia Bola sudah ada lagi sejak PSSI menjalin kerjasama kembali dengan Polri pada 22 Juli 2021.
Kerjasama itu dalam rangka penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin, bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI melalui perjanjian kerja sama.
Baca Juga: Dikhawatirkan Alami Aritmia, Sergio Aguero Tak Tahu Kapan Bisa Kembali Bermain
Kerja sama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiataan PSSI.
Kerja sama itu ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan SH MM MH dengan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Drs Imam Sugianto MSi.
Menurut Iriawan dengan kerjasama ini, PSSI merupakan satu-satunya organisasi sepak bola yang bersifat nasional dan berwenang untuk mengatur, mengurus serta menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepak bola di Indonesia yang sesuai dengan FIFA, AFC, dan ASEAN Football Federation (AFF).
Baca Juga: Hasil Undian Hylo Open 2021 - Potensi Laga Aneh Fajar/Rian vs Duet Jawara dan Crazy Rich Denmark
Sedangkan pihak kedua (Kepolisian) merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang manajemen operasional kepolisian, kegiatan kepolisian terpadu dan kerja sama dengan Kementerian atau Lembaga yang berada di bawah Kapolri dan Kemenpora.
"Dengan kerja sama ini, PSSI dan Mabes Polri sama-sama berkomitmen untuk memajukan sepak bola. Bahkan satuan tugas anti mafia bola juga dilanjutkan."
"Ini menunjukkan komitmen dari PSSI dan Mabes Polri dalam memajukan sepak bola nasional agar bersih, enak ditonton, dan menjadi industri agar bisa bersaing dengan negara lain,’’ ujar Iriawan dalam website PSSI yang diterbitkan pada 23 Juli 2021.
Baca Juga: Setelah 948 Menit Mandul, Titisan Cristiano Ronaldo Akhiri Kutukan bareng Atletico Madrid
Satuan Tugas Anti Mafia Bola adalah satuan khusus yang diawaki oleh PSSI dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan pencegahan dalam kegiatan sepak bola.
Tugas Kepolisian adalah melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang didukung PSSI terhadap pelaku pelanggaran hukum yang dilakukan orang-orang tertentu yang terlibat dalam kegiatan pengaturan skor, suap maupun kegiatan lain yang dapat berakibat merugikan pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Gol Telat Irfan Jaya Bawa PSS Sleman Ungguli Borneo FC pada Babak Pertama
‘’Jadi jangan macam-macam sekarang. Tidak boleh lagi yang namanya pengaturan skor, suap, maupun kegiataan lain yang merugikan sepak bola itu sendiri."
"Ini komitmen saya sejak ditunjuk menjadi Ketua Umum PSSI pada Kongres di Jakarta pada 2019,’’ tambah Iriawan yang biasa disapa Iwan Bule ini.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar