BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, telah mengeluarkan keputusan mengenai percobaan match fixing atau pengaturan skor yang melibatkan pemain Perserang Serang.
Terdapat 14 nama dari pihak Perserang Serang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam keterangan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, pemain Perserang Serang,
Eka Dwi Susanto mengaku diminta untuk mengatur skor dengan janji uang sebesar 150 juta rupiah.
Baca Juga: Cegah Kenaikan Kasus di Akhir Tahun, Ketua IDI Ajak Masyarakat Disiplin Protokol 5M
Eka Dwi Susanto dihubungi seseorang yang menggunakan private number.
Seseorang yang sampai saat belum diketahui identitasnya meminta Eka Dwi Susanto merencanakan pengaturan skor saat Perserang Serang menghadapi RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal di Grup B Liga 2.
"Pada saat kami memeriksa dan diakui oleh pemain, yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," kata Erwin Tobing.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar