BOLASPORT.COM - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mendesak Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk mengejar akar pengaturan skor di Liga Indonesia.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 2021.
Sebanyak lima mantan pemain Perserang Serang dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pengaturan skor dan mendapat hukuman larangan bermain yang bervariasi, mulai dari 24 bulan hingga 60 bulan.
Mereka juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta hingga Rp30 juta.
Baca Juga: Sriwijaya FC Resmi Gaet Jebolan Tim Sepak Bola Putra PON Papua
Kemudian ada pula satu pemain klub Liga 3, Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika, yang juga mendapat sanksi lantaran mencoba melakukan suap kepada kiper Perserang, Yogi Triana.
Pembuktian adanya pengaturan skor di Liga 2 2021 lantas membuat Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) memberikan tuntutan baru kepada Komdis PSSI.
APPI berharap Komdis PSSI tidak berhenti mengusut kasus ini setelah memberikan sanksi kepada para pemain yang menjadi pelaku.
Sebab, APPI meyakini ada pihak-pihak lain di luar para pelaku yang juga terlibat dalam urusan pengaturan skor ini.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | Kompas.com, Mata Najwa Trans 7 |
Komentar