BOLASPORT.COM - Mantan pelatih Perserang Serang, Putut Widjanarko, memberikan surat somasi kepada Manajer Perserang Serang, Babay Karnawi, pada Kamis (4/11/2021).
Surat somasi tersebut diberikan kepada Babay Karnawi karena Putut Widjanarko tidak terbukti bersalah dalam kasus match fixing Perserang Serang.
Kasus match fixing Perserang Serang terjadi dalam tiga pertandingan di Grup B Liga 2 2021 melawan Badak Lampung FC, Persekat Tegal, dan RANS Cilegon FC, menurut pernyataan dari Babay Karnawi.
Babay Karnawi saat mengirimkan rilis kepada media menyebutkan ada lima pemain dan satu pelatih Perserang Serang yang dinilainya melakukan praktek kotor di dunia sepak bola Indonesia.
Babay Karnawi mempunyai bukti atas pengakuan dari peman dan pelatih.
Lalu kelima pemain dan satu pelatih atas inisal EDS, FE, EJ, AS, AIH, dan PW, dipecat dari Perserang Serang.
Baca Juga: Hasil Hylo Open 2021 - Hafiz/Gloria Jadi Wakil Indonesia Pertama pada Perempat Final
Kasus match fixing itu pun langsung dibahas oleh PSSI setelah Babay Karnawi memberikan laporan.
Setelah diproses, Komite Disipilin (Komdis) PSSI akhirnya hanya menghukum lima pemain Perserang Serang dan tidak untuk Putut Widjanarko.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar