BOLASPORT.COM - PSSI memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan match fixing Perserang Serang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/11/2021).
Sebelumnya, Perserang Serang telah melaporkan dan mengirimkan surat kepada PSSI terkait dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang Serang.
Surat laporan tersebut disampaikan kepada PSSI pada 28 Oktober 2021.
Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Senin-Rabu dini hari (1-3) November 2021 terkait ini.
Keputusan pun sudah dijatuhkan kepada 5 pemain mantan Perserang dengan hukuman bervariasi.
Sidang Komdis tersebut dilaksanakan di Kantor PSSI dan diikuti dua anggota Komdis, yaitu Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas, wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.
"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Algarve 2021 - Bagnaia dan Miller Menggila, Ducati Kuasai Posisi Depan
Iriawan melanjutkan, laporan ini dilakukan agar PSSI bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain Perserang Serang.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar