BOLASPORT.COM - AHHA PS Pati FC alias PSG Pati telah bereaksi seusai adanya sanksi Walk Out (WO) dan pengurangan tiga poin dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Seperti diketahui, AHHA PS Pati mendapatkan anksi karena dinyatakan bersalah dengan menurunkan pemain yang masih dalam hukuman yakni I Gede Sukadana pada laga melawan Persis Solo, 3 November 2021.
Dengan keputusan itu, manajemen AHHA PS Pati merasa tidak sepenuhnya bersalah sehingga menggajukan banding ke PSSI.
Baca Juga: Bintang Futsal Timnas Indonesia Sempat Diminta Gabung AHHA PS PATI
Pengajuan banding dilakukan karena AHHA PS Pati secara tidak langsung dinyatakan menurunkan pemain ilegal.
Padahal seharunya I Gede Sukadana yang didatangkan AHHA PS Pati dari PSMS Medan itu sudah menjalani larangan dua kali bertanding.
Baca Juga: Ada 1 Klub Liga 1 yang Rela Banyak Pemainnya ke Timnas Indonesia
Namun, menurut Komdis PSSI Gede Sukadana baru menjalankan satu kali sanksi, oleh karena itu mereka diberi hukuman dinyatakan kalah WO dan pengurangan poin.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan bahwa I Gede Sukadana memang masih bermasalah makanya hukuman itu diberikan.
Baca Juga: 2 Wakil Persib Bandung untuk Pemusatan Latihan Timnas U-18 Indonesia di Turki
“Iya memang belum selesai masih harus satu pertandingan lagi. Ya pastinya kami hukum sesuai dengan ketentuan kode disiplin PSSI itu yang kami terapkan,” ujar Erwin Tobing kepada BolaSport.com, Minggu (14/11/2021).
“Jadi kalau dari kami sudah dipastikan mereka (AHHA PS Pati) kalah 3-0 dan poinnya dikurangi tiga. Iya itu keputusan dari komdis,” ucapnya.
Baca Juga: Daftar Tim yang sudah Lolos ke Piala Dunia 2022 - 3 Juara, 2 Kuda Hitam, 1 Debutan
Menurut Erwin Tobing, pihaknya telah memberi keputusan sesuai dengan apa yang seharusnya.
Oleh karena itu, apabila manajemen AHHA PS Pati merasa marah dan melakukan banding tidak ada masalah menurut Komdis.
“Kalau soal banding, semua orang berhak untuk banding dan itu bukan urusan saya. Kami akan terima,” katanya.
Baca Juga: Didier Deschamps Gembira Lihat Semua Pemain Depan Prancis Bersinar
Untuk pengajuan banding AHHA PS Pati memang telah dilakukan ke Komite Banding.
Namun, Anggota Komite Banding PSSI, I Gede Pasek pun mengatakan bahwa untuk pengajuan itu masih dalam proses.
I Gede Pasek menegaskan bahwa untuk pengajuan banding itu baru akan diproses oleh tim pada Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Ricky Nelson Tak Pungkiri Sulut United Masih Punya Banyak Evaluasi
Oleh karena itu untuk saat ini belum ada putusan apapun terkait dengan dimainkannya Gede Sukadana saat melawan Persis Solo.
“Terkait pemain ilegal itu belum, baru besok Senin kami sidangkan,” kata Gede Pasek terpisah kepada BolaSport.com, Minggu (14/11/2021).
“Belum ada keputusan karena baru Senin. Jadi nanti kami pelajari dulu semua dokumen dan berkasnya. Semua kami pelajari dan nanti baru tahu masalahnya apa,” ujarnya.
“Kalau sekarang kan posisinya hanya kami sudah menjadwalkan untuk sidang saja.”
Terkait untuk uji banding itu, Gede Pasek mengatakan akan melihat secara keseluruhan bagaimana prosesnya secara gamblang.
Baca Juga: Kehadiran Cristiano Ronaldo di Man United Bisa Ciptakan Solusi sekaligus Masalah untuk Solskjaer
Meski mantan Sekertariis Jendral DPP Partai Hanura itu mengaku ada satu case yang di kabulkan, tetapi semua tetap akan diproses sesuai aturan yang ada.
Maka dari itu, Gede memastikan bahwa keputusan terbaru terkait pengajuan banding AHHA itu akan dipastikan pada Senin besok.
Baca Juga: Ada 1 Klub Liga 1 yang Rela Banyak Pemainnya ke Timnas Indonesia
“Itu akan kami lihat semua ya, dari pengajuan bandingnya dan kemudian fakta-faktanya. Karena ada satu case yang kami kabulkan. Tapi yang lain tidak,” tuturnya.
“Untuk itu belum ada putusan, karena di tingkat banding baru di tangani Senin.”
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar