Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tayangkan Program Sepak Bola Tanpa Izin, Pengelola TV Kabel di Indonesia di Penjara

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 17 November 2021 | 19:05 WIB
Ilustrasi tv kabel
Istimewa
Ilustrasi tv kabel

BOLASPORT.COM - Pengelola TV Kabel Lokal (Local Cable Operator) yakni Sdr La Boba di Kalimantan Timur, Indonesia dijatuhi hukuman pidana tiga tahun penjara disertai denda Rp500 juta karena telah menyiarkan tayangan secara ilegal.

Hukuman itu diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan untuk mereka yang ada di balik PT. Bukadri Vision (BKV).

Dari persidangan tersebut, terungkap, jika perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran hak cipta.

Hal itu diatur dalam Pasal 113 ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang hak cipta.

Keputusan hakim Pengadilan Negeri Balikpapan ini sama seperti yang dituntut oleh Jaksa, yakni pidana tiga tahun, dan denda Rp500 juta, dengan subsider enam bulan hukuman penjara.

Pengelola TV Kabel Lokal di Kalimantan Timur ini melakukan perbuatan melanggar hukum karena telah menayangkan program milik MOLA Content & Channels.

Baca Juga: Indonesia Masters 2021 - Kurang Sabar Gagalkan Misi Anthony Pertahankan Gelar

Mereka melakukan kegiatan itu dengan tujuan komersial tapi tidak mengantongi izin dari MOLA TV.

Tim kuasa hukum MOLA, Uba Rialin menegaskan, keputusan hakim ini adalah momentum penting untuk memberi kepastian hukum akan pemegang hak cipta tayangan.

Dia memberi apresiasi kepada para penegak hukum dan majelis hakim atas kerja keras yang dilakukan.

Baca Juga: Lawan PSS, Milomir Seslija Blak-blakan PSM tidak Bermain Bertahan

“Putusan hakim sudah memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pemegang hak terdaftar, menjadi preseden yang sangat baik bagi pencipta dan pemegang hak cipta."

"Kami sangat menghargai kerja keras para penegak hukum dan majelis hakim yang telah secara maksimal berupaya menegakkan keadilan dan kepastian hukum," kata Uba Rialin.

Uba Rialin berharap, kejadian seperti ini bisa jadi pelajaran bagi mereka yang berupaya mengambil keuntungan komersial, tapi melakukannya dengan melawan hukum.

Baca Juga: Curhatan Messi Usai Argentina Ditahan Imbang Brasil

Sehingga orang akan berpikir dua kali jika ingin melakukan tindakan serupa.

"Hal ini juga dapat menjadi pelajaran bagi oknum yang berupaya mengambil keuntungan secara melawan hukum dan melanggar hak-hak intelektual yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan serta mengakibatkan kerugian bagi pencipta dan pemegang hak terkait yang sudah terdaftar. Setiap perbuatan pelanggaran memiliki konsekuensi hukum," imbuhnya.

Seluruh tayangan MOLA Content & Channels tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, atau persetujuan tertulis dari MOLA.

Baca Juga: Piala AFF - Rival Timnas Indonesia Bawa Pengalaman Kalah 6 Laga Beruntun dari Tim Top Asia

Jika ada yang menayangkan, publikasi, atau melakukan kegiatan apapun terkait hal itu di wilayah Republik Indonesia melalui media apapun di area dan tujuannya komersial adalah bentuk pelanggaran hukum.

Konsekuensi dari kegiatan tersebut adalah sanksi pidana berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegak hukum juga secara intensif terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum terduga pelaku pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

REKOMENDASI HARI INI

Pertama Kali Dipanggil Shin Tae-yong, Gelandang Bali United Incar Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Man City
12
23
3
Chelsea
12
22
4
Arsenal
12
22
5
Brighton
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Fulham
12
18
10
Newcastle
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Athletic Club
14
23
6
Osasuna
14
22
7
Girona
14
21
8
Mallorca
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
13
17
10
Empoli
13
16
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136