BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan sanksi berat kepada lima orang yang terlibat pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim.
Kelima orang tersebut merupakan pelaku pengaturan skor yang berada di lingkup sepak bola.
Mereka adalah Yopy Perwira Nusa dan Ferry Afrianto.
Juga ada dua pilar Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta seorang kitman bernama Desly Galang Ramadani.
Yopy Perwira Nusa adalah seorang pria asal Surabaya yang melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC yang berlangsung pada 12 November 2021.
Dia berusaha memberi imbalan uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari.
Tindakan Yopy itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.
Baca Juga: Robert Rene Alberts Bocorkan Faktor Pemenang Laga Persib vs Persija
Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhi Yopy denda sebesar Rp100 juta. Dia juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 tahun.
Yopy dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar