BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan sanksi berat kepada lima orang yang terlibat pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim.
Kelima orang tersebut merupakan pelaku pengaturan skor yang berada di lingkup sepak bola.
Mereka adalah Yopy Perwira Nusa dan Ferry Afrianto.
Juga ada dua pilar Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta seorang kitman bernama Desly Galang Ramadani.
Yopy Perwira Nusa adalah seorang pria asal Surabaya yang melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC yang berlangsung pada 12 November 2021.
Dia berusaha memberi imbalan uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari.
Tindakan Yopy itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.
Baca Juga: Robert Rene Alberts Bocorkan Faktor Pemenang Laga Persib vs Persija
Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhi Yopy denda sebesar Rp100 juta. Dia juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 tahun.
Yopy dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.
Yopy Perwira mengaku mendapatkan perintah dari David dan Billy. David berasal dari Jakarta sedangkan Billy berasal dari Denpasar, Bali.
Karena David dan Billy bukan dari lingkup sepak bola, Komdis PSSI tidak bisa menerapkan kode disiplin kepada keduanya
“Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat,” kata Samiadji Makin Rahmat, Ketua Komdis PSSI Jatim, Jumat (19/11/2021).
Sementara tiga eks anggota Gresik Putra, Andy Cahya, Hendra Putra Satria, dan Desly Galang Ramadani, mendapatkan hukuman larangan beraktivitas sepak bola selama 12 bulan dengan masa percobaan 24 bulan.
Andy Cahya, Hendra Putra Satria, dan Desky Galang Ramadani terbukti bersalah melakukan percobaan pelanggaran pasal 64 ayat (1) dan pasal 65 ayat (1) kode disiplin PSSI.
Adapun Ferry Afrianto, yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda Rp50 juta.
Mereka berempat mencoba melakukan perbuatan penyuapan dalam pertandingan Gresik Putra versus Persema Malang.
Baca Juga: Meski Menang, Eduardo Almeida Akui Arema FC Kewalahan Digempur Persik
Mereka dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Anshori agar mau mengalah saat menghadapi Persema Malang.
Khusus untuk Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori, yang juga diduga terlibat dalam perkara suap ini, Komdis PSSI menyerahkannya ke Kepolisian.
Pasalnya, mereka bukan bagian dari football family, bahkan Bambang Suryo sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan nomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.
Baca Juga: Jadi Tumbal Kemenangan Arema FC, Hanif Sjahbandi tetap Bersyukur
Bambang Suryo merupakan eks runner yang belum lama ini muncul lagi di sebuah acara televisi Mata Najwa yang tayang pada 3 November 2021.
Dalam acara tersebut, Bambang Suryo mengungkapkan bahwa praktik pengaturan skor belum hilang, bahkan disebut ada dugaaan match fixing di Liga 1 2021.
Meski sudah dihukum seumur hidup, Bambang Suryo bersama David, Billy, dan Anshori tetap dilaporkan Komdis PSSI Jatim ke Polda Jatim.
“Bambang Suryo telah dihukum seumur hidup oleh PSSI pada 2018 sehingga ia tidak dapat kita sentuh sebab bukan dari football family. Jadi, kami serahkan sepenuhnya ke Kepolisian,” terang Makin.
View this post on Instagram
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar