Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Komdis Asprov Jatim Resmi Laporkan Narsum Mata Najwa ke Polisi

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 22 November 2021 | 20:00 WIB
Manajer Persema, Bambang Suryo, saat menghadiri latihan timnya.
Manajer Persema, Bambang Suryo, saat menghadiri latihan timnya.

BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori yang diduga akan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Jatim ke Ditreskrimum Polda Jatim hari ini.

Bambang Suryo sebelumnya sempat menjadi narasumber Mata Najwa dalam program PSSI Bisa Apa Jilid 6.

Turut mendampingi Komdis Asprov Jatim saat pelaporan, yakni Ketua Komite Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing.

Mereka dilaporkan ke polisi karena keempatnya bukan bagian dari football family.

Karena bukan bagian football family keempatnya tidak bisa dihukum menggunakan kode disiplin PSSI.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengungkapkan, status perkara yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim tersebut dalam tahap penyelidikan.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiaji Makin Rahmat mengatakan keempat nama tersebut dilaporkan atas dugaan kasus suap berdasarkan UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan.

Dalam upaya pembuatan laporan kepolisian tersebut, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti pendukung.

Baca Juga: Kerja Keras Miswar Saputra Bantu PSS Sleman Redam Bhayangkara FC pada Babak Pertama

Mulai dari surat keputusan hasil Komdis PSSI Jatim, data rekaman percakapan berupa suara dan jejak digital percakapan melalui aplikasi chatting whatsApp (WA).

“Ada keputusan komdis, ada rekaman, chat WA. Kami selama ini mencoba melakukan sesuatu sesuai regulasi,” jelasnya dilansir BolaSport.com dari laman resmi PSSI.

Ia berharap, melalui upaya penegakkan hukum tersebut, dapat memberi efek jera terhadap para oknum yang secara langsung maupun tidak langsung, terlibat dalam praktik curang tersebut sehingga, dapat menciptakan iklim persepakbolaan Tanah Air menjadi lebih baik lagi.

“Kita ingin membangun nuansa bola yang jadi idola dan kebanggan masyarakat berjalan lurus sesuai ketentuan di dalam olahraga.’’

Baca Juga: Hadapi Mantan Tim, Pelatih Persela Lamongan Nafsu Buktikan Diri

Sebelumnya Komdis Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim.

Pria asal Surabaya ini melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.

Selain itu, Asprov PSSI Jatim berencana melaporkan Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori ke kepolisian.

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.

Baca Juga: Ada Sosok Berjersey Arema FC Dalam Derbi Istanbul antara Galatasaray Vs Fernebache

Ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari.

Tindakan Yopy itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.

Tindakan Yopy ini menurut pengakuannya berdasarkan perintah dari David berasal dari Jakarta.

Sedangkan Billy berasal dari Denpasar, Bali.

Baca Juga: Cetak Brace dan Bantu AS Roma Menang, Wonderkid I Giallorossi Dibelikan Sepatu Baru oleh Mourinho

Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp100 juta.

Selain itu, Yopy juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 tahun.

“Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat,” ujar Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat.

Dalam hal ini, Yopy dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Kapten Tuan Rumah Piala AFF 2020 Kembali ke Tim

Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selama 24 bulan.

Sementara itu, Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda Rp50 juta.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

REKOMENDASI HARI INI

Eks Pelatih Axelsen dan Antonsen Langsung Bidik Emas Pertama untuk Malaysia pada Olimpiade Los Angeles 2028

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Man City
12
23
3
Chelsea
12
22
4
Arsenal
12
22
5
Brighton
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Newcastle
11
18
10
Fulham
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Athletic Club
14
23
6
Osasuna
14
22
7
Girona
14
21
8
Mallorca
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
12
16
10
Empoli
12
15
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136