BOLASPORT.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut menyoroti pesepakbola Indonesia yang hingga saat ini masih belum mendapat perlindungan kesehatan dan kesejahteraan.
Hal ini sudah menjadi perhatian lama, sehingga pemerintah pun turun tangan untuk memperhatikan kesejahteraan pesepakbola.
Stafsus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan bahwa hingga saat ini pesepak bola hanya dinilai sebagai hobi.
Baca Juga: Kerja Keras Miswar Saputra Bantu PSS Sleman Redam Bhayangkara FC pada Babak Pertama
Jadi para pemain sepak bola profesional di Liga 1 dan Liga 2 itu bukan sebagai seorang pekerja atau sorang profesi.
Namun, pemerintah sudah memutuskan bahwa pesepak bola itu pekerja sebagai profesi bukan hanya hobi.
Baca Juga: Plus Minus Sirkuit Mandalika di Mata Pembalap Ducati Saat Gelar WSBK Indonesia 2021
Untuk itu, Dita Indah berharap agar klub-klub juga memperhatikan kesejahteraan para pemainnya.
Maka dari itu, klub yang mengontrak pemain diwajibkan untuk mendaftarkan pemainnya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Debut Manis Alfredo Vera Bawa Persipura Sudahi Puasa Kemenangan dengan Bungkam Tira Persikabo
Ini harus dilakukan karena sebagai pemain juga rawan dengan cedera dan untuk ketenagakerjaan itu akan menjamin kesejahteraan para pemain.
“Perlindungan pekerjaan itu bukan hanya pekerja dalam tingkat perkantoran, perusahaan atau sektor formal tapi juga pekerja di sektor lain termasuk di keolahragaan,” ujar Dita Indah Sari dalam diskusi bersama media di Kawasan Blok-M, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar