BOLASPORT.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut menyoroti pesepakbola Indonesia yang hingga saat ini masih belum mendapat perlindungan kesehatan dan kesejahteraan.
Hal ini sudah menjadi perhatian lama, sehingga pemerintah pun turun tangan untuk memperhatikan kesejahteraan pesepakbola.
Stafsus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan bahwa hingga saat ini pesepak bola hanya dinilai sebagai hobi.
Baca Juga: Kerja Keras Miswar Saputra Bantu PSS Sleman Redam Bhayangkara FC pada Babak Pertama
Jadi para pemain sepak bola profesional di Liga 1 dan Liga 2 itu bukan sebagai seorang pekerja atau sorang profesi.
Namun, pemerintah sudah memutuskan bahwa pesepak bola itu pekerja sebagai profesi bukan hanya hobi.
Baca Juga: Plus Minus Sirkuit Mandalika di Mata Pembalap Ducati Saat Gelar WSBK Indonesia 2021
Untuk itu, Dita Indah berharap agar klub-klub juga memperhatikan kesejahteraan para pemainnya.
Maka dari itu, klub yang mengontrak pemain diwajibkan untuk mendaftarkan pemainnya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Debut Manis Alfredo Vera Bawa Persipura Sudahi Puasa Kemenangan dengan Bungkam Tira Persikabo
Ini harus dilakukan karena sebagai pemain juga rawan dengan cedera dan untuk ketenagakerjaan itu akan menjamin kesejahteraan para pemain.
“Perlindungan pekerjaan itu bukan hanya pekerja dalam tingkat perkantoran, perusahaan atau sektor formal tapi juga pekerja di sektor lain termasuk di keolahragaan,” ujar Dita Indah Sari dalam diskusi bersama media di Kawasan Blok-M, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Barito Putera Bertekad Pertahankan Tren Positif di Laga Lawan Arema FC
“Awalnya kita diskusi mereka (pesepakbola) pekerja atau bukan sih? Bagi kami untuk bisa disebut sebagai pekerja harus ada hubungan kerja,” ucapnya.
“Ada tiga syarat, ada upah, perintah dan pekerjaan dan kita cek di kontrak klub-klub ternyata tiga itu ada, jadi mereka pekerja.”
Untuk kewajiban itu, pemerintah pun telah berdiskusi dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Baca Juga: Debut Manis Alfredo Vera Bawa Persipura Sudahi Puasa Kemenangan dengan Bungkam Tira Persikabo
Menurutnya PSSI dan PT LIB pun mendukung dan menyambut baik rencana klub diwajibkan untuk mendaftarkan pemain ke BPJS.
Dengan adanya BPJS ini juga akan memudahkan para pemain dan klub tentunya.
Sebab BPJS nantinya akan menjamin semua yang ada bahkan untuk pengobatan juga akan ditanggung penuh.
Baca Juga: Kerja Keras Miswar Saputra Bantu PSS Sleman Redam Bhayangkara FC pada Babak Pertama
“Setelah pertemuan lima kali akhirnya tercapai kata sepakat bahwa BPJS adalah hal yang wajib buat mereka,” kata Dita.
“BPJS juga menyatakan ada jaminan kecelakaan kerja dan kematian, bahwa semua pengobatan ditanggung plus kalau mereka cacat atau terhambat main di tahun pertama itu gaji dibayar penuh, tahun pertama dalam masa rehabilitasi belum main bagi BPJS kalau ikut kepesertaan gajinya dibayar penuh, tahun kedua gajinya dibayar 50 persen,” tuturnya.
Baca Juga: Indonesia Open 2021 - Tak Ingin Dijegal Lagi, Greysia/Apriyani Ingin Raih Hasil Bagus
Untuk saat ini rencana ini juga diperuntukkan untuk para atlet juga bukan hanya pesepak bola.
Dita mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan cabang-cabang olahraga lainnya juga pada 30 November mendatang.
“Tanggal 30 November kita juga akan undang PBVSI, Perbasi dan PBSI itu tiga cabor yang banyak juga atletnya,” tuturnya.
Baca Juga: Kekalahan Tim Senior Jadi Motivasi Persib U-18 Kalahkan Persija
Sementara itu, Head Legal APPI, Jannes Silitonga yang turut hadir dalam acarra diskusi tersebut mengatakan bahwa akan ada keuntungan dengan adanya BPJS ini.
Keuntungan terbesar tentu soal masalah cedera.
Menurutnya apabila ada yang cedera maka akan ditanggung penuh.
Baca Juga: Hadapi Mantan Tim, Pelatih Persela Lamongan Nafsu Buktikan Diri
“Saat teman-teman berlatih dan bertanding kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerjaan kemudian ada perlindungan mulai dari pengobatan, perawatan hingga pulih dan waktu rehabilitasi,” ujar Jannes.
“Nah, itu yang kita inginkan karena nilai untuk pengobatan, biayanya sangat besar dan itu tidak bisa dokter umum harus dokter spesialis dan pastinya biaya besar. Di sini kita butuh peran jaminan sosial. BPJS sanggup melakukan itu.”
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar