BOLASORT.COM - Kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi alias Gugus Tugas dari Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) mulai membuahkan hasil.
Usai mendorong Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyelesaikan pending matters, Gugus Tugas bakal melanjutkan peran mereka dengan menemui pihak WADA di Lausanne, Swiss.
Rencananya, Gugus Tugas yang diketuai Raja Sapta Oktohari akan melakukan diplomasi lanjutan dengan WADA.
Strategi ini tak lepas dari pertemuan virtual antara Gugus Tugas, LADI, Regional Anti-Doping Organisasi Asia Tenggara (SEARADO), dan WADA yang berjalan lancar pada Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Ducati Tebar Ancaman, Fabio Quartararo Berharap Yamaha Tak Mau Kalah
"Hasil rapat sangat positif. Hampir semua syarat yang diberikan WADA telah dipenuhi LADI," ucap Raja Sapta Oktohari dalam siaran pers yang diterima BolaSport.com dari NOC Indonesia.
"Selanjutnya, WADA menunggu Gugus Tugas serta LADI untuk melaporkan dan menyampaikan langsung di Swiss pada 8 Desember mendatang."
"Momen ini akan kami gunakan untuk menggencarkan diplomasi, tetapi bukan lobi-lobi. Ini semua kami lakukan sebagai langkah akselerasi proses pencabutan sanksi WADA," kata pria yang akrab disapa Okto itu.
Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Bantah Kabar Bergabung ke Klub Sepak Bola
Lebih lanjut, Okto mengatakan bahwa syarat yang sudah dirampungkan LADI menyangkut susunan pengurus purnawaktu di LADI hingga test distribution plan (TDP) yang meliputi in competition test (ICT) dan out of competition (OCT).
Namun, ada beberapa hal yang belum tuntas yakni mengenai undang-undang dan pengelolaan anggaran secara independen.
Okto berharap, hal ini dapat segera teratasi dengan bantuan komitmen pemerintah.
Baca Juga: BWF World Tour Finals 2021 - Hasrat Pramudya/Yeremia Revans atas Hoki/Kobayashi
"Pemerintah bersama Komisi X DPR RI sudah memberi komitmen agar peraturan terkait anti-doping di Indonesia ini bisa in-line dan complied dengan WADA," tutur Okto.
"Termasuk soal anggaran karena dalam rapat, yang juga melibatkan Kementerian Keuangan, mereka sepakat untuk membentuk LADI menjadi lembaga anti-doping independen terkait anggaran," kata Okto menjelaskan.
Okto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) berharap, pertemuan lanjutan dengan WADA bisa mempercepat penangguhan sanksi.
Pada 8 Oktober 2021, LADI mendapat sanksi satu tahun karena dinilai noncompliance (tidak patuh) terhadap WADA Code.
"Semula yang menjadi kendala Indonesia adalah komunikasi , administrasi, dan teknis. Setelah satu-satu kami urai dan selesaikan, kini sudah menemukan titik terang dan kami berharap sebelum satu tahun sanksi WADA bisa dicabut," ucap Okto.
"Saya tahu ini tantangan, tetapi sebagaimana yang saya katakan kepada WADA. Kami ini tak memperbaiki mobil rusak, tetapi membangun LADI bagai mobil Formula 1 yang nantinya bisa modern, profesional, terpercaya, dan independen," kata Okto menegaskan.
Baca Juga: Khabib Kekeuh Sebut Makhachev Layak Raih Gelar Juara daripada Gaethje
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | NOC Indonesia |
Komentar