BOLASPORT.COM - Komite Disiplin PSSI memutuskan memberikan hukuman kepada klub hingga pemain Liga 1 dan 2 yang terbukti melakukan pelanggaran.
Khusus untuk klub Liga 2 2021, setidaknya ada lima klub yang mendapatkan sanksi.
Lima tim yang dimaksud yakni Sriwijaya FC, PSMS Medan, Persis Solo, Dewa United, dan KS Tiga Naga.
Dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI 3 Desember 2021, Sriwijaya FC dinyatakan bersalah melakukan dua pelanggaran.
Pertama yakni keterlambatan kick-off babak kedua ketika melawan PSMS Medan pada tanggal 30 November lalu (Hukuman denda Rp 30.000.000).
Baca Juga: Joan Mir Waspadai Dua Pembalap Ini dalam Perebutan Gelar MotoGP 2022
Kedua yaitu tingkah laku buruk usai ada 5 pemain yang mengantongi kartu kuning saat melawan KS Tiga Naga (Hukuman denda Rp 50.000.000).
Sama seperti Sriwijaya FC, PSMS Medan juga dihukum karena keterlambatan kick-off dengan dikenai denda Rp 30.000.000.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar