Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Advertorial

Perluas Cakupan BSU, Kemenaker Pastikan Penerima Tepat Sasaran

By Fathia Yasmine - Kamis, 16 Desember 2021 | 14:31 WIB
Dialog Produktif KPCPEN Kabar Terkini Bantuan Subsidi Upah, Rabu (15/12/2021).
Dok. KPCPEN
Dialog Produktif KPCPEN Kabar Terkini Bantuan Subsidi Upah, Rabu (15/12/2021).

BOLASPORT.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi melakukan perluasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, BSU hanya diberikan kepada pekerja yang terdampak PPKM di 28 provinsi. Namun, dengan adanya berbagai masukan dari masyarakat, perluasan pun dilakukan pada November 2021.

Sebanyak 1,7 juta penerima di luar 28 provinsi tersebut direncanakan akan menerima BSU paling lambat akhir Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman saat mengisi acara di Dialog Produktif KPCPEN Kabar Terkini Bantuan Subsidi Upah, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Dapat Kesempatan Lawan Bali United di Kandang Lawan, Aji Santoso: Lebih Menantang

“Pada Juli- September, bantuan sebesar Rp 1 juta telah diberikan kepada tujuh juta penerima di 28 provinsi. Selanjutnya, nominal yang sama juga akan disalurkan lewat gelombang kedua kepada 1,7 juta penerima di provinsi lainnya,” ungkap Surya.

Terkait syarat penerima BSU, Surya menyebut, pemerintah masih menggunakan skema yang sama dengan 2020. Pekerja harus memiliki NIK, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS, memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, dan bekerja di sektor terdampak pandemi Covid-19.

Ia juga menyatakan bahwa penerima BSU dipastikan tidak tumpang tindih. Sebab Kemnaker telah melakukan verifikasi data penerima bersama dengan kementerian lainnya. Dengan demikian, Penerima bantuan lain seperti Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak akan menerima BSU.

Kendati demikian, Surya menegaskan bahwa BSU bukanlah program jangka panjang. Untuk itu, ia mengimbau perusahaan agar segera mendaftarkan para pekerja melalui skema Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) milik BPJS.

Baca Juga: Dortmund Menang, Erling Haaland Kian Tinggalkan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi


Editor : Sheila Respati
REKOMENDASI HARI INI

Skuad Man United Bermutu Rendah, Siapa pun Pelatihnya Sama Saja

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Man City
12
23
3
Chelsea
12
22
4
Arsenal
12
22
5
Brighton
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Newcastle
11
18
10
Fulham
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Athletic Club
14
23
6
Osasuna
14
22
7
Girona
14
21
8
Mallorca
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
12
16
10
Empoli
12
15
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136