BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) baru saja merilis hasil sidang putusan 17 Desember 2021.
Salah satunya, diberikan kepada ofisial tim Persis Solo, atas nama Erwin Widiyanto.
Erwin Widiyanto dijatuhi sanksi larangan beraktifitas selama enam bulan dan denda sebesar 50 juta rupiah.
Baca Juga: Loh Kean Yew Putra Malaysia yang Hijrah ke Singapura demi Bulu Tangkis
Itu berdasarkan tingkah laku Erwin Widiyanto ketika laga antara RANS Cilegon FC vs Persis Solo dalam babak delapan besar Liga 2 Grup X, di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021).
Erwin Widiyanto menabrak asisten wasit karena tidak puas atas keputusan yang dianggap merugikan Persis Solo.
Pada laga melawan RANS Cilegon, Persis Solo menelan kekalahan dengan skor 4-3.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar