BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) baru saja merilis hasil sidang putusan 17 Desember 2021.
Salah satunya, diberikan kepada ofisial tim Persis Solo, atas nama Erwin Widiyanto.
Erwin Widiyanto dijatuhi sanksi larangan beraktifitas selama enam bulan dan denda sebesar 50 juta rupiah.
Baca Juga: Loh Kean Yew Putra Malaysia yang Hijrah ke Singapura demi Bulu Tangkis
Itu berdasarkan tingkah laku Erwin Widiyanto ketika laga antara RANS Cilegon FC vs Persis Solo dalam babak delapan besar Liga 2 Grup X, di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021).
Erwin Widiyanto menabrak asisten wasit karena tidak puas atas keputusan yang dianggap merugikan Persis Solo.
Pada laga melawan RANS Cilegon, Persis Solo menelan kekalahan dengan skor 4-3.
Baca Juga: Timnas Indonesia Banyak Cetak Gol, Pelatih Singapura Tidak Gentar
Berikut hasil sidang Komdis PSSI, tanggal 17 Desember 2021:
1. Tim Persita Tangerang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persita Tangerang vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Ofisial Borneo FC, Sdr. Andri Dauri Husain Tri Saputra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
Baca Juga: 5 Pemain Dicoret dari TC Timnas Putri Indonesia, Termasuk Sabreena Dressler
3. Ofisial Borneo FC, Sdr. Muhammad Yusuf Zulfikar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
4. Pemain Borneo FC, Sdr. Javlon Guseynov
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
5. Ofisial Persis Solo, Sdr. Erwin Widiyanto
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: RANS Cilegon FC vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 15 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktifitas selama 6 bulan dan Denda Rp. 50.000.000
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar