BOLASPORT.COM - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Kebijakan terbaru tersebut dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2022.
Dalam Inmendagri terbaru itu menjelaskan peraturan dan kebijakan dalam banyak hal yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Mulai dari kegiatan sosial, budaya, pendidikan sampai dengan keolahragaan secara menyeluruh.
Termasuk di antaranya mengatur rencana diadakannya penonton di perhelatan Liga 1 2021/2022.
Pada diktum kedelapan di Inmendagri nomor 01 tahun 2022 itu dijelaskan kebijakan khusus yang mengatur rencana adanya penonton di penyelenggaraan pertandingan Liga 1.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Siap Hancurkan Bali United di Kandangnya Sendiri
Disebutkan pada poin ke-4 bahwa akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion dengan ketentuan.
Pertama, ji coba dilakukan pada satu pertandingan setiap minggunya.
Kedua, jumlah penonton maksimal 25% dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang.
Baca Juga: Alcoyano vs Real Madrid - Tanpa Karim Benzema , El Real Turunkan Pemain Pelapis
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar