BOLASPORT.COM - PSSI memberikan kabar baik terkait proses dua pemain yang akan dinaturalisasi menjadi pemain timnas Indonesia yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani yang diberi wewenang untuk memproses naturalisasi pemain mengungkapkan bahwa dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah lengkap.
Pada dasarnya pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong meminta empat pemain untuk diproses naturalisasinya.
Baca Juga: Perebutan Top Scorer Liga 1 Ikut Memanas seperti Persaingan Juara Liga 1
Empat pemain tersebut yakni Sandy Wals, Jordi Amat, Mess Hilgers, dan Ragnar Oratmangoen yang memiliki darah keturunan Indonesia.
Namun, dari empat pemain tersebut baru dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat saja yang sudah lengkap.
Baca Juga: Samsul Arif Menawan, Persebaya Unggul Atas Tira Persikabo di Babak Pertama
Hasani bahkan mengatakan bahwa mereka saat ini dalam proses dengan PSSI.
“Untuk yang dua Jordi sama Sandy Wals sudah on progress antara mereka dengan PSSI lagi kontak-kotakan seperti itu,” ujar Hasani Abdulgani kepada awak media.
“Kalau untuk yang dua lagi kami lagi menunggu dokumen mereka,” ucapnya.
Hasani memastikan bahwa untuk dokumen Ragnar Oratmangoen dan Mees Hilgers masih dalam proses.
Menurutnya, saat dalam proses naturalisasi pihaknya tak boleh terlalu buru-buru.
Apabila pemain diyakini dalam masa proses maka menurutnya PSSI harus menunggu untuk itu.
Hasani menilai itu menjadi pilihan terbaik untuk PSSI.
Baca Juga: Puji Persipura, Persija Siap Lakukan Apapun Demi Raih Kemenangan
Ia juga tak lupa menegaskan bahwa PSSI sampai saat ini memang tetap berkomunikasi kedua pemain.
Hanya saja mereka tak bisa buru-buru dan komunikasi dengan agennya pun terus dilanjutkan.
Maka untuk itu dinilai tanpa masalah dan PSSI harus menunggu hingga ada kabar terbaru.
“Kalau saya kan fungsinya dengan para pemain melalui agensinya supaya lancar. Jadi kalau menunggu, ya kami harus tetap menunggu hingga dokumennya diberikan,” kata Hasani.
Baca Juga: Persija Bisa Duetkan Makan Konate dan Bustomi Sejak Awal Saat Lawan Persipur
Lebih lanjut, terkait untuk dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat memang sudah lengkap menurut Hasani.
Bahkan dari PSSI nantinya tinggal direkomendasikan saja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Rekomendasi ini dilakukan agar Kemenpora memberikan keduanya status Warga Negara Indonesia (WNI).
“Lengkap menurut kami, nanti waktu kita ajukan ke kemenpora mungkin ada yang kurang lagi kan kita mesti minta lagi,” kata Hasani.
“Saya tidak tahu, saya tidak punya pengalaman, mudah-mudahan sudah lengkap ya, sudah akte kelahiran, paspor, sudah ada semua persyaratan secara umum sudah ada,” tuturnya.
Sementara itu, untuk naturalisasi ini PSSI perlu berhati-hati dengan dan tak terburu-buru agar semuanya nanti tetap aman.
Sebab, statuta FIFA 2020 pasal ketujuh tentang kelayakan bermain untuk tim perwakilan menjelaskan bahwa siapa pun pemain yang ingin bermain di negara barunya, harus lahir di wilayah asosiasi itu, ibu kandung atau ayahnya lahir di wilayah asosiasi itu, nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi itu, atau telah tinggal di wilayah asosiasi itu.
Baca Juga: FAM Ungkap Alasan Kirim Timnas U-23 untuk Gantikan Timnas Senior Malaysia pada Kalender FIFA Januari
Untuk itu, Sandy Walsh dan Jordi Amat harus bisa menunjukkan bahwa keduanya memiliki darah Indonesia minimal dari kakek atau neneknya.
Bagaimana pun prosesnya saat ini berjalan dengan lancar dan dinilai tak ada masalah selama ini.
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar