BOLASPORT.COM - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tengah fokus menyelesaikan test distribution plan (TDP) 2022.
Hal ini dibutuhkan agar peninjauan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap LADI dapat dilakukan pada kuartal pertama tahun ini.
Wakil Ketua LADI Rheza Maulana yang juga menjabat sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA menjelaskan TDP 2022 berbeda dari biasanya.
Berdasarkan asistensi Asosiasi Anti-Doping Jepang (JADA) terhadap LADI, TDP bukan sekadar perencaan in competition testing (ICT) dan out of competition testing (OCT) semata, tetapi juga mencakup risk assessment hingga Technical Document for Sport Specific Analysis (TDSSA).
Baca Juga: India Open 2022 Semakin Sepi Setelah Sejumlah Pemain Positif Covid-19
"Kami tengah merampungkan TDP 2022 sesuai standarisasi WADA," kata Rheza usai melaporkan progres LADI kepada Ketua Gugus Tugas, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari.
"Kami aktif berkomunikasi ke federasi olahraga nasional untuk menanyakan informasi seperti siapa atlet elite di level internasional, nasional, hingga regional. Peringkat ranking mereka, termasuk rencana pelatnas cabang olahraga tersebut," ujar Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari.
Koordinasi dilakukan untuk 17 federasi olahraga nasional. Penentuannya merujuk kepada cabang olahraga yang telah ditetapkan WADA, di antaranya, atletik, renang, senam, bulu tangkis, angkat besi, balap sepeda, dan panjat tebing.
"Jadi memang tidak semuanya, tetapi lebih ke cabang olahraga yang dikategorikan memerlukan endurance," ucap Rheza.
"Data-data yang diminta sangat terperinci, seperti risiko atlet (mengonsumsi suplemen) hingga riwayat atlet itu sendiri. Selama ini LADI belum pernah menyerahkan TDP dengan formula detail seperti ini," kata Rheza.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | NOC Indonesia |
Komentar