BOLASPORT.COM - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dikabarkan telah resmi menghapus sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia.
WADA telah resmi menghapus sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia sejak bulan September 2021 pada Kamis (3/2/2022).
Sanksi tersebut dijatuhkan WADA karena Indonesia dinilai tidak patuh dalam hal administrasi.
Alhasil, para atlet Indonesia yang berlaga di kancah dunia tak boleh mengibarkan bendera Merah Putih dalam jangka waktu satu tahun.
Baca Juga: German Open 2022 - Greysia dan Apriyani Dipisah, Ini 4 Pasangan Baru Ganda Indonesia
Selain itu, Indonesia juga tidak boleh menjadi tuan rumah dalam event olahraga bertaraf internasional.
Tak ayal, sanksi tersebut sempat membuat perayaan gelar juara Thomas Cup 2020 pada Oktober 2021 lalu kurang lengkap.
Pasalnya para pasukan Garuda hanya boleh mengibarkan bendera berlogo PBSI saja dalam victory ceremony di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.
Pembebasan sanksi dari WADA ini juga telah dikonfirmasi oleh Raja Sapta Oktohari selaku Ketua Olimpiade Indonesia (KOI).
Baca Juga: Kejuaraan Beregu Asia 2022 -Tanpa Pemain Senior, Chico dan Gregoria Ungkap Persiapan Menuju Malaysia
Editor | : | Agung Kurniawan |
Sumber | : | insidethegames.biz, Antaranews |
Komentar