BOLASPORT.COM - Gagal digelarnya Laga tunda pekan ke-22 Liga 1 2021/2022 antara Persipura Jayapura lawan Madura United berbuntut panjang untuk PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) sebagai operator.
Kejadian langka terjadi dalam putusan Komisi Disiplin PSSI (Komdis PSSI) dalam perkara gagal digelarnya Persipura Jayapura lawan Madura United.
Seperti diketahui, Persipura Jayapura seharusnya menghadapi Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada 21 Februari 2022.
Namun, Persipura Jayapura tak kunjung datang ke stadion hingga kick-off.
Dengan situasi itu, pertandingan antara Persipura melawan Madura United pun dibatalkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.
Kondisi ini pun membuat PT LIB melimpahkan putusan sanksi kepada Komdis PSSI.
Setelah sekian lama, akhirnya Komisi Disiplin (Komdis) memberi hukuman berat kepada Persipura Jayapura.
Persipura Jayapura mengalami pengurangan tiga poin, denda 250 juta rupiah, dan hukuman suspensi kepada manajer Persipura selama setahun dari kompetisi sepakbola Indonesia.
Baca Juga: Buntut Kontroversial di Laga Farmel FC vs Persikota, PSSI Diminta Investigasi Wasit
Hasil sidang Komisi Disiplin PSSI tanggal 8 Maret 2022 tak hanya menimpa Persipura Jayapura selaku pihak yang sengaja tidak ingin bertanding.
Sidang Komdis PSSI tanggal 8 Maret 2022 juga menghukum operator kompetisi Liga 1 atau PT LIB.
Komdis PSSI menghukum PT LIB, karena tidak menjalankan regulasi Liga 1 tahun 2021/22.
Belum jelas regulasi mana yang disebutkan dalam situs resmi PSSI, namun dugaan muncul bahwa PT LIB melanggar Bab III terkait teknis pelaksanaan pertandingan.
Baca Juga: Barito Putera Tahan Imbang Madura United, Persiraja Jadi Tim Pertama Yang Terdegradasi
Karena pertandingan Persipura Jayapura lawan Madura United menurut kronologi PT LIB tidak memenuhi syarat penundaan berdasarkan pasal 52 ayat 8 terkait penundaan pertandingan akibat kasus Covid-19.
Jika versi dari PT LIB benar, maka operator sesuai pasal 13 A otomatis menjatuhkan hukuman kalah 3-0 untuk Persipura Jayapura.
Akibat pelanggaran ini, PT LIB harus membayar denda senilai Rp 250.000.000 kepada PSSI selaku federasi.
Lampiran Hasil Sidang Komisi Disiplin PSSI Tanggal 8 Maret 2022 terkait Persipura
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar