BOLASPORT.COM - Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI) telah merilis hasil sidang pelanggaran di Liga 1 2021/2022 yang digelar pada 15-17 Maret 2022.
Komdis PSIS menjatuhkan hukuman kepada tiga klub Liga 1, yakni Persebaya Surabaya, Tira Persikabo, dan PSM Makassar.
Ketiga tim tersebut kompak sama-sama mendapatkan denda sebesar Rp50 juta, namun dengan jenis pelanggaran berbeda.
Persebaya dihukum karena tingkah laku buruk tim lantaran dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning.
Pelanggaran ini terjadi kala laga Persebaya menghadapi Persik Kediri pada pekan ke-30 Liga 1, Kamis (10/3).
Pelanggaran serupa juga dilakukan Tira Persikabo yang mengumpulkan lima kartu kuning ketika bertemu Persela Lamongan, Rabu (9/3).
Sementara itu, PSM Makassar didenda Rp50 juta dengan pelanggaran yang berbeda.
Juku Eja, julukan PSM dijatuhi sanksi akibat dalam pertandingan melawan Persela terdapat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area tim.
Ini menjadi kedua kalinya bagi PSM mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI pada bulan Maret.
Baca Juga: PSSI Rapat bersama Kemenkumham hingga BIN, Ini Hal-hal yang Dibahas di Pertemuan soal Naturalisasi
Sebelumnya, tim besutan Joop Gall juga dijatuhi hukuman pada hasil sidang Komdis PSSI, tanggal 10 Maret lalu.
PSSI melayangkan hukuman terhadap PSM Makassar akibat kesalahan teknis saat laga kontra PSIS Semarang, 6 Maret 2022.
Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim PSM sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 menit.
Manajer PSM, Munafri Arifuddin juga tak luput dari sanksi karena n dinilai melakukan protes berlebaihan dan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan pasca laga kontra PSS Sleman, 1 Maret 2022.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 15-17 Maret 2022:
1. Tim Persikabo 1973
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Tim Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 14 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
View this post on Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar