BOLASPORT.COM - Petarung megabintang UFC, Conor McGregor, ditangkap polisi karena pelanggaran lalu lintas. Ini bukan kasus hukum pertama buat The Notorious.
Dikutip BolaSport.com dari Irish Independent, Conor McGregor terlibat masalah hukum karena mengemudi secara ugal-ugalan pada Selasa (22/3/2022) malam waktu setempat.
Conor McGregor ditahan di Dublin Barat, Republik Irlandia, oleh Gardai yang merupakan sebutan untuk polisi lokal.
Gardai menahan petarung berjuluk The Notorious itu beserta mobil Bentley Continental GT yang dikemudikannya.
Baca Juga: Meski Tak Direspons, Petinju Abal-abal Yakin Dipantau Conor McGregor
McGregor diperbolehkan pulang. Mobil mewah seharga 170.000 euro (sekitar 2,68 miliar rupiah) juga turut dikembalikan.
Namun, McGregor akan menjalani persidangan di Blachardstown dengan hukuman maksimal berupa denda dan/atau penjara selama enam bulan.
Ini bukan pertama kalinya bagi McGregor menjadi 'tamu' di pengadilan tersebut. Pada 2017, dia didenda 400 euro atau 6,4 juta karena melanggar batas kecepatan.
Baca Juga: Tenar dan Menjual, Conor McGregor Layak Raih Laga Perebutan Gelar di UFC
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | Kompas.com, Irish Independent |
Komentar