BOLASPORT.COM - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan hukuman kepada dua pasangan ganda putra China karena pelanggaran kode etik pemain.
Dua pasangan ganda putra China yang dihukum BWF adalah Liu Yu Chen/Li Jun Hui dan He Ji Ting/Tan Qiang yang pernah menduduki peringkat 10 besar dunia.
Liu Yu Chen/Li Jun Hui dan He Ji Ting/Tan Qiang diduga "main sabun" pada pertandingan mereka pada perempat final China Open 2018.
Saat itu, He/Tan mengalahkan Liu/Li yang lebih difavoritkan melalui rubber game dengan skor 21-15, 14-21 dan 21-19.
Baca Juga: Swiss Open 2022 - Favorit Juara Out, Kans Juara Jonatan dan Anthony Bertambah
Jika hanya melihat dari skor pertandingan, bisa disimpulkan bahwa kedua pasangan telah bersaing dengan sengit untuk lolos ke babak berikutnya.
Namun, kenyataannya tidak demikian.
Wasit sempat memasuki lapangan pada pertengahan gim kedua untuk memperingatkan kedua pasangan agar bermain lebih serius.
Baca Juga: Swiss Open 2022 - Tersisih pada Babak 16 Besar, Adnan/Mychelle Dapat Sorotan Pelatih
Pemain tunggal putra Denmark, Hans-Kristian Vittinghus, yang menonton secara langsung juga melihat beberapa kejanggalan.
Beberapa hal yang disoroti Vittinghus adalah He/Tan meraih kemenangan 21-15 pada gim pertama hanya dalam waktu 9 menit.
Selain itu, pukulan servis yang dilakukan bisa keluar dari garis lapangan dengan jarak mencapai 1,5 hingga 2 meter.
Adapun dalam hasil dengar pendapat yang dipublikasikan BWF, umpire dan hakim garis yang bertugas menyoroti sejumlah anomali lain.
Baca Juga: Link Live Streaming Swiss Open 2022 - 2 Ganda Putra Indonesia Jumpai Wakil Malaysia
Salah satunya adalah bagaimana hampir tidak permintaan kedua pasangan untuk pergantian kok pada gim pertama. Hanya satu kali.
Kemudian reli-reli berlangsung pendek dengan mayoritas reli berakhir karena pukulan yang keluar. Jika ditotal ada 20 kesalahan tidak perlu yang terjadi.
Hakim garis juga menyoroti bagaimana tidak ada gestur bersemangat yang ditunjukkan kedua pasangan selama pertandingan.
Laga baru berjalan lebih kompetitif setelah kedua pasangan diperingatkan.
Baca Juga: Jonatan, Gagalnya Revans Tunggal Putra Malaysia, dan Mundurnya Axelsen
Setelah proses investigasi selama 3,5 tahun BWF memvonis kedua pasangan ganda putra China tersebut bersalah.
Pembelaan yang diberikan Li/Liu dan He/Ji dianggap tidak cukup untuk menganulir bukti-bukti yang dikumpulkan.
Dikutip BolaSport.com dari BWFBadminton.com, He/Tan dan Liu/Li melanggar pasal 3.1.2 dari Kode Etik BWF.
Kedua pasangan dihukum karena gagal menggunakan upaya terbaik untuk memenangkan pertandingan.
Baca Juga: Jonatan, Gagalnya Revans Tunggal Putra Malaysia, dan Mundurnya Axelsen
Panel Sidang Independen (IHP) mengeluarkan sanksi larangan beraktivitas dalam semua kegiatan bulu tangkis selama tiga bulan kepada setiap pemain dengan masa percobaan dua tahun.
Hukuman ini ditangguhkan untuk masa percobaan selama dua tahun terhitung dari tanggal 25 Januari 2022.
Jika ada pelanggaran berulang dalam masa percobaan dua tahun, hukuman skors selama tiga bulan itu akan dijatuhkan.
Li Jun Hui sendiri sudah memutuskan pensiun dari turnamen internasional pada akhir tahun 2021.
Selain itu, setiap pemain juga diharuskan mengembalikan uang hadiah yang mereka dapat dari Fuzhou China Open 2018.
He/Tan yang lolos ke final masing-masing mendapatkan 12.250 dolar AS sementara Li /Liu memperoleh 2.187,5 dolar AS.
Para pemain berhak mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS).
Baca Juga: Jadwal Swiss Open 2022 - 6 Wakil Indonesia Tampil, Anthony Bertemu Musuh Lama
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | BWFBadminton.com |
Komentar