BOLASPORT.COM - PT LIB meminta ijin 17 klub lain agar laga pekan ke-34 Liga 1 2021-2022 antara Persik Kediri Vs Bali United digelar di Stadion I Wayan Dipta.
Belum selesai soal kontroversi rencana kehadiran penonton di laga Persik Vs Bali United, ada lagi persoalan mengenai surat dari PT.LIB.
Laga pekan ke-34 antara Persik Kediri Vs Bali United direncanakan dihelat di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Kamis (31/3/2022).
Dalam surat PT LIB yang ditujukan ke 17 klub Liga 1, berisi permohonan agar laga Persik Vs Bali United digelar di Stadion I Wayan Dipta.
PT LIB memiliki 4 pertimbangan dalam membuat surat tersebut yakni:
Baca Juga: Update PSSI Terkait Proses Naturalisasi 3 Calon Pilar Timnas Indonesia, Tertahan di Kemenkumham
- Pertandingan Persik Kediri Vs Bali United tidak mempengaruhi posisi klasemen kedua klub.
- laga Persik Vs Bali United tidak dihadiri penonton,
- perlu venue yang lebih representatif demi pengamaman dari Polda Bali,
- dan banyaknya tamu VIP sekaligus untuk upacara closing Liga 1 2021-2022.
17 klub diberi tenggat hingga Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB untuk memberi jawaban.
Jika tidak memberi jawaban, dalam surat tersebut disebutkan bila klub berarti memberi konfirmasi persetujuan.
Selain surat tersebut, kontroversi sudah dulu terjadi soal rencana adanya penonton di laga Persik Vs Bali United.
View this post on Instagram
Hal tersebut awalnya dinyatakan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang didampingi Owner Bali United, Pieter Tanuri dan Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Minggu (27/3/2022).
"Atas prestasi Bali United Juara Liga 1, kami atas nama pemerintah dan masyarakat Bali memberi apresiasi setinggi tingginya."
"Sebagai apresiasi atas prestasi ini saya upayakan perizinan untuk digelar di Stadion Dipta Gianyar Bali."
"Kami mentolerir penonton yang hadir di batasan kira-kira 15 ribu lebih," ujarnya.," kata Gubernur Koster dilansir BolaSport.com dari laman Tribun Bali.
Meski begitu, PT LIB menolak pernyataan Gubernur Koster.
Mereka tetap mengacu pada regulasi bila penonton belum hadir di Stadion hingga Liga 1 2021-2022 berakhir.
"Memang gubernur menyurat ke LIB, ini kami pelajari, kami telaah, kemudian kami komunikasikan, diskusikan sesuai regulasi atau tidak. Kalau LIB tetap mengacu pada regulasi," ucap Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.
“Kalau kami telaah ya pasti dari regulasinya dulu, makanya masih dalam proses pembahasan terkait dengan permohonan dari pemerintah provinsi ini."
“Yang jelas itu bukan keputusan LIB, karena kami tidak mengambil keputusan seperti itu,” tambahnya.
View this post on Instagram
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com, Tribun Bali |
Komentar