BOLASPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengirimkan surat ke-17 kontestan Liga 1 2021-2022 sebagai permohonan persetujuan klub agar laga pekan ke-34 antara Persik Kediri vs Bali United dapat digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (31/3/2022).
Di satu sisi, apabila keinginan tersebut terkabul akan melanggar sebuah komitmen yang sudah disepakati.
Yaitu, selama gelaran Liga 1 2021-2022 yang bergulir dengan format series, seluruh peserta kompetisi tidak bermain di kandang mereka.
Menanggapi situasi di atas, PT LIB memberikan tanggapan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.
Dikatakan Sudjarno, agar tidak ada protes dari klub, maka dari itu, PT LIB memerlukan suara dari klub.
Baca Juga: Wayne Rooney Jadi Pelatih demi Bisa Pulang ke Manchester United
"Justru karena ada regulasi itu, kami minta persetujuan klub," ucap Sudjarno.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar