BOLASPORT.COM - Wacana perayaan juara Bali United yang akan dihelat di kandang mereka menuai polemik karena dianggap melanggar regulasi Liga 1 2021-2022.
PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1, baru-baru ini mengirimkan surat permohonan izin kepada 17 klub kontestan.
PT LIB meminta izin kepada 17 klub untuk menggelar laga penutup pekan ke-34 Liga 1 2021-2022 antara Persik Kediri vs Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Kamis (31/3/2022).
Perlu diketahui, Stadion Kapten I Wayan Dipta merupakan kandang dari tim berjuluk Serdadu Tridatu.
Berdasarkan regulasi kompetisi Liga 1 yang memakai format seri, klub-klub telah diatur PT LIB agar tak memainkan laga di kandang sendiri.
Baca Juga: Timnas Vietnam Ingin Keluar dari Asia Tenggara
Pertimbangan PT LIB memilih Stadion Kapten I Wayan Dipta guna memenuhi kebutuhan seremonial penyerahan gelar juara Liga 1 yang akan dihadiri banyak tamu VIP.
Pasalnya, dari ketiga venue Liga 1 di Bali, hanya Stadion Kapten I Wayan Dipta yang dinilai punya fasilitas memadahi.
Pertimbangan lainnya adalah berkaitan dengan kemudahan proses pengamanan oleh Polda Bali.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | kompas |
Komentar