BOLASPORT.COM - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak akan lagi memakai jawaban atau hak suara dari 17 klub Liga 1 2021/2022 untuk meminta apakah Bali United bisa bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, atau tidak.
Kepada BolaSport.com, Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa PT LIB sekarang menyerahkan keputusan itu kepada Polda Bali.
Sebelumnya PT LIB mengirimkan surat ke 17 klub Liga 1 2021/2022 untuk meminta persetujuan apakah Bali United bisa bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta atau tidak.
Jawaban dari 17 klub Liga 1 2021/2022 itu ditunggu sampai Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB.
Beberapa klub sudah memberikan jawaban, ada yang menolak dan setuju.
Seperti Tira Persikabo yang menolak agar Bali United tidak bisa bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, sementara Arema FC setuju.
Sebelum Liga 1 2021/2022 dimulai, PT LIB sudah menegaskan bahwa klub tuan rumah tidak akan bermain di kandangnya sendiri.
Sebab, Liga 1 2021/2022 ini menggunakan sistem series yang sudah digelar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar